SUARA CIANJUR | CIANJUR — Menanggapi isue yang berkembang di tengah Masyarakat tentang dugaan Carut marut Pendistribusian Bantuan KorbanHBencana Alam Gempa Bumi Cianjur, Awak Media Suaracianjur.com menghimpun informasi yang valid langsung dari Sumbernya, salah satu nya Gudang Penghimpunan Bantuan Baznas Kabupaten Cianjur. Senin, (05/12/2022)
Hasil Penelusuran Dilapangan diketahui Dari Ketua Baznas Kabupaten Cianjur (H.Tata, S. A.Pi., MM) Menurutnya; " Baznas Kabupaten Cianjur hanya menghimpun Bantuan dari Baznas- Baznas yang ada di Jawa Barat maupun di luar Jawa bukan dari Kalangan umum, kita menghimpun Bantuan dari Intern Baznas aja " Tuturnya
Selanjutnya Ketua Baznas Kabupaten Cianjur kembali melanjutkan penuturan nya terkait Pendistribusian Bantuan untuk Korban Bencana Alam
" Kita hanya punya Gudang ini saja dua dengan Kemenag, itupun sifatnya titipan dari Baznas RI. Sama dengan Kemenag, jadi Baznas RI itu membuka titik Selter atau Posko, dari sini droping barang kesana (Selter) jadinya di sini Posko Utama kosong, Selter itu ada 9 titik, dari Posko Utama barang dikirim ke tenda- tenda kecil itu yang ngatur Relawan Baznas RI yang di tugaskan, Kita punya barang untuk mempasilitasi UPZ Unit Pengumpul Zakat yang ada di Kecamatan- Kecamatan, yang terdampak itu 16 Kecamatan cuman yang Kita prioritaskan yang kena dampak 80% yaitu 9 Posko " Tuturnya
Kemudian Ketua Baznas Kabupaten Cianjur kembali menambahkan penuturan nya
" Mekanisme pendistribusian nya sama dengan Pemda, kalau Kita di pokuskan ke UPZ, mereka kepanjang tanganan Kita jadi biarlah UPZ yang mengatur, UPZ juga sasarannya orang yang kena dampak tentunya, UPZ dan Selter pungsinya sama, hanya saja luang lingkup nya kalau Selter lebih dominan ke Pelayanan langsung, Kalau UPZ berdasarkan data permohonan sesuai SOP kemudian di ajukan ke sini, sekarang kita melayani permohonan bantuan melalui UPZ atau Desa, tapi kalau sudah ada yang datang langsung kesini (Posko Utama) dengan rekom dari Desa masa harus di tolak, tetap kita layani juga, tapi kalau berdasarkan arahan dari Baznas RI maupun Provinsi permohonan seharusnya melalui UPZ agar pelayanan menjadi satu pintu " Pungkas nya. (Her)