| Foto: Dok. (Gambar ilustrasi AI Suara Cianjur) UMK Cianjur Defisit Rp800 Ribu, SPN Ultimatum UU Ketenagakerjaan Baru |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA — Upah jomplang, mandeknya UU Ketenagakerjaan baru pasca Putusan MK 168, dan ancaman AI jadi amunisi utama Rakercab I DPC SPN Kabupaten Cianjur 2026 di Ciloto, Cipanas, Sabtu (26/9/2026).
Forum itu dihadiri pengurus SPN pusat hingga daerah dan Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian.
Ketua DPC SPN Cianjur Deni Furkon menyebut upah masih jadi luka utama buruh. Survei SPN di pasar tradisional Cianjur mencatat kebutuhan hidup layak buruh dan keluarga tembus Rp4,1 juta per bulan. Sementara UMK Cianjur 2026 hanya Rp3.316.191.
“Artinya masih ada gap, masih ada selisih untuk satu orang buruh beserta keluarganya agar bisa terpenuhi kesejahteraannya,” kata Deni.
SPN juga mengawal tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023. Pada 31 Oktober 2024, MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja dan memerintahkan pembentuk undang-undang segera membuat UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja.
“Konten kita adalah mengawal draft undang-undang ketenagakerjaan yang baru ke DPR RI agar dalam pembahasannya nanti sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk kemaslahatan kaum buruh dan rakyat Indonesia,” ujar Deni.
Isu ketiga adalah disrupsi AI. Menurut Deni, ledakan angkatan kerja tak sebanding dengan lapangan kerja yang ada.
“Persaingan ini bukan hanya tentang AI, tapi bagaimana lapangan kerja yang terbatas ini dengan setiap tahun angkatan kerja terus bertambah,” katanya.
Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian meminta buruh naik kelas dan menjadikan teknologi sebagai alat, bukan ancaman.
“Teknologi ini tidak dapat dibendung. Kita harus beradaptasi dengan teknologi dan menjadikan teknologi itu alat untuk kesejahteraan kita,” kata Wahyu.
Pemkab Cianjur merespons dengan menyiapkan 500 pelatihan kerja gratis pada Oktober 2026. Kepala Disnakertrans Denny Widya Lesmana menyebut materinya meliputi AI dasar, menjahit, barista, dan keterampilan lain bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kemnaker.
Reporter: Indra