Pengangkatan Tahanan Pendamping, dan Program Integrasi, Lapas Kelas IIB Cianjur Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

suaracianjur.com
Mei 04, 2025 | 17:17 WIB Last Updated 2025-05-04T10:20:57Z
Foto: Dok. (Dri/SC) Lapas Kelas IIB Cianjur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dengan agenda utamanya membahas pengusulan Integrasi dan pengangkatan Tahanan Pendamping (Tamping).

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Lapas Kelas IIB Cianjur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dengan agenda utamanya membahas pengusulan Integrasi dan pengangkatan Tahanan Pendamping (Tamping), kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, berlangsung di Mesjid At-Taubah. Minggu (4/5/2025).

Sidang ini dihadiri oleh Plt.Ketua TPP, Sekretaris TPP, Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, serta warga binaan yang melaksanakan program integrasi.

Program Integrasi Lapas Kelas IIB Cianjur:

- 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB).

- 6 orang WBP yang mengajukan Cuti Bersyarat (CB). 

Sidang juga dihadiri oleh 13 orang penjamin yang merupakan keluarga dari warga binaan yang mengusulkan program integrasi.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris TPP (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) yang dilanjutkan dengan pembahasan agenda sidang, diikuti oleh tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Ketua TPP, Kasi Administrasi Kamtib, serta para anggota TPP. 

Selain itu, para Wali Pemasyarakatan juga turut memberikan masukan yang konstruktif terkait pengusulan program integrasi para WBP.

Hasil sidang TPP menggarisbawahi pentingnya warga binaan yang mengusulkan program integrasi untuk menjalani pembinaan dengan serius. Dalam sidang ini, disepakati bahwa jika terjadi pelanggaran tata tertib oleh warga binaan yang sedang dalam proses pengajuan integrasi, pengusulan dapat dibatalkan.

Adapun dalam pembahasan pengangkatan tamping, sidang mengingatkan agar setiap WBP yang diusulkan memenuhi syarat administratif dan substantif. 

Bagi mereka yang belum memenuhi syarat, pengangkatan tamping akan diusulkan pada kesempatan berikutnya. 

Bagi WBP yang terpilih untuk diangkat tamping, penting untuk mempertimbangkan tingkat kedisiplinan, penampilan, serta tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang diberikan. 

Pelanggaran disiplin terhadap tamping akan mendapat pengawasan lebih lanjut dan diharapkan tidak terulang.

Sidang TPP juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses reintegrasi sosial warga binaan. Keluarga sebagai penjamin memberikan dukungan moral yang sangat berharga dalam membantu proses pembinaan, memastikan warga binaan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menjalani proses integrasi.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIB Cianjur dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil. 

Program integrasi melibatkan keluarga sebagai bagian dari proses, juga diharapkan dapat mempercepat reintegrasi sosial bagi warga binaan dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

(Dri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengangkatan Tahanan Pendamping, dan Program Integrasi, Lapas Kelas IIB Cianjur Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

Trending Now

Iklan