Foto: Dok. (Indra/SC) Terungkap! Pembunuh Perempuan Tanpa Busana di Sungai Cipendawa Ditangkap, Motifnya Dendam dan Emosi. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas yang menggemparkan warga di Sungai Cipendawa akhirnya menemui titik terang. Polres Cianjur berhasil menangkap Muhammad Fauzan Saepurohman (26), pelaku pembunuhan berencana terhadap Sinta Oktavianti Dewi (30).
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, dalam konferensi pers Rabu (25/06/2025) menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sebuah mess pekerja konstruksi di Bekasi.
" Pelaku sudah kami tahan. Ini adalah pembunuhan berencana. Korban dilempar dari jembatan dan dipukul batu hingga tewas," tegasnya.
Penemuan mayat Sinta bermula pada 4 Juni 2025, saat warga menemukan bagian tubuh di sungai. Hasil pemeriksaan RSUD Sayang Cianjur menunjukkan adanya kekerasan berat. Identifikasi mengungkap korban adalah Sinta Oktavianti Dewi, warga Cilaku yang tinggal di kosan Bojong Herang.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto menambahkan,
" Pelaku dan korban baru saling kenal dua bulan. Pembunuhan ini dipicu amarah pelaku akibat perselisihan dengan korban." bebernya.
Tono menjelaskan bahwa pelaku sempat menawarkan korban melalui aplikasi, namun order dibatalkan dan korban memukul pelaku hingga membuatnya emosi.
Dalam kondisi emosi, Fauzan membawa korban ke jembatan sepi, melemparnya ke sungai, dan memukul kepalanya dengan batu seberat 5 kg untuk memastikan kematian korban. Pelaku kemudian mengambil perhiasan korban dan melepaskan pakaiannya untuk menghilangkan jejak.
Polisi telah mengamankan barang bukti seperti identitas korban, sepeda motor, ponsel, dan batu yang digunakan untuk membunuh.
Fauzan dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara maksimal.
" Tindakan pelaku sangat sadis. Saya perintahkan penanganan maksimal dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
(Indra)