Foto: Dok. (Indra/SC) Aksi masa di depan kantor TNGGP Taman Cibodas Kecamatan Cipanas pada Kamis, 17 Juli 2025. |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA– Aksi demonstrasi sejumlah warga yang berlangsung di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) baru- baru ini menuai perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah desa yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan kawasan taman nasional gunung gede pangrango.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kegiatan sosialisasi dan pendataan lahan TNGGP yang selama ini digarap masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukatani dan Kepala Desa Sindangjaya menyatakan sikap mereka secara terbuka.
Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, H. Udin Sanusi Yandi, menekankan bahwa pemerintah desa berada di posisi netral dan bertugas sebagai jembatan antara pemerintah dan warga. Dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/07/2025), ia mengatakan bahwa desa tidak bisa serta-merta berpihak tanpa mempertimbangkan kedua sisi.
“Kami di desa harus menjadi penengah. Di satu sisi kami menjalankan kebijakan, tapi di sisi lain kami juga harus mendengarkan suara warga,” ujar H. Udin.
Ia mengimbau seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk tetap tenang dan menyikapi situasi dengan bijak, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kita ingin semua tetap damai. Tidak ada tekanan atau pemaksaan. Ini harus disikapi dengan kepala dingin,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, H. Deden Muhammad Syahir, menyoroti pentingnya aspek administrasi dalam penataan kawasan. Ia menyampaikan bahwa hingga kini belum ada data valid terkait siapa saja warga yang benar-benar menggarap lahan di kawasan TNGGP.
“Masih banyak warga yang belum tercatat dengan jelas. Bahkan dari sekitar 95 data penggarap yang masuk, hanya sekitar 12 orang yang benar-benar terverifikasi sebagai warga Desa Sindangjaya,” jelas H. Deden saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/07/2025).
Ia mengakui, persoalan administratif cukup rumit karena banyak warga yang memiliki KTP Sindangjaya namun berdomisili di Desa Sukatani, atau sebaliknya.
“Hal ini tentu menyulitkan proses pendataan. Tapi kami mendukung upaya pendataan yang dilakukan pihak TNGGP selama sesuai prosedur dan tidak merugikan warga,” lanjutnya.
Terkait aksi demonstrasi yang terjadi, H. Deden juga mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warganya yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Jujur saja, kami belum mendapatkan laporan adanya keterlibatan langsung warga Sindangjaya dalam aksi tersebut. Data yang masuk pun belum menunjukan hal tersebut secara jelas,” tandasnya.
(Indra)