Foto: Dok. (Goesta/SC) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dangdeur yang berada di Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur. |
SUARA CIANJUR | MANDE - Pengelolaan dan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SDN Dangdeur di nilai tokoh masyarakat setempat sangat amburadul. Kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, MT (Nama lengkap ada di redaksi) Tokoh masyarakat setempat sampai merelakan tempat tinggalnya menjadi tempat pengaduan para orang tua penerima manfaat, yang merasa haknya belum mereka terima seutuhnya.
" Awalnya banyak pengaduan dari orang tua penerima manfaat PIP, mereka mengaku bahwa dana bantuan PIP anaknya belum diterima secara utuh," ujar MT, Senin (1/9/2025).
" Bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan yang tercatat di aplikasi sipintar, banyak sekali pengaduan dari orang tua penerima manfaat, namun saya bingung juga harus mengadukan kepada siapa?," ujarnya.
Terpisah, Deni Handayani Kepala SDN Dangdeur tidak membantah, bahkan ia mengakui ada dana bantuan PIP yang belum tersalurkan kepada penerima manfaat, namun katanya, itu terjadi bukan dimasa kepemimpinannya.
" Sebelumnya harus saya sampaikan, bahwa saya baru bertugas di SDN Dangdeur pada Januari 2024, memang benar terkait permasalahan PIP di SDN Dangdeur ada yang belum disalurkan, hanya saja itu pada masa sebelum saya bertugas disini," ungkap Deni kepada awak media suara cianjur.
" Yang bersangkutan (Mantan Kepsek) sudah saya tanya, dan mengakui hal tersebut, ia pun berjanji akan mengembalikan pada tanggal 22 Agustus 2025," jelasnya.
Sambung Deni, namun hingga saat ini belum dikembalikan juga, malah sekarang yang bersangkutan sulit untuk ditemui.
" Rumah mantan kepsek deket sini, di perumahan belakang sekolah, namun Beliau jarang ada di rumah," terangnya.
Bagaimana dengan dana bantuan PIP diluar aspirasi? PIP Reguler apakah sudah tersalurkan kepada penerima manfaat? tanya awak media.
" Kalau yang reguler disini insyaallah aman pak, sudah disalurkan seluruhnya," Jawab Lisna salah satu Guru SDN Dangdeur menjawab pertanyaan awak media.
Berikut adalah Data rekapitulasi penyaluran dana bantuan PIP SDN Dangdeur- Mande 5 tahun terakhir, dikutip dari aplikasi sipintar dari tahun 2021 hingga 2025 sebesar Rp. 180.900.000,- untuk di salurkan kepada 454 siswa penerima manfaat.
Foto: Dok. (Goesta/SC) Kepala SDN Dangdeur bersama Pengurus PIP dan Dewan Guru saat di konfirmasi awak media. |
Sebelumnya, pada Kamis, 14 Agustus 2025, puluhan orang tua penerima manfaat berkumpul di rumah MT salah satu tokoh masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan, mereka berkumpul sambil mengecek langsung berapa kali anaknya menerima bantuan PIP di aplikasi sipintar.
" Tahun 2022 anak saya tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, namun anak saya tidak pernah sekalipun menerima uangnya," aku DE orang tua penerima manfaat.
" Jangankan menerima uangnya, saya selaku orang tua penerima manfaat mendapat pemberitahuan dari sekolah saja tidak pernah," ujarnya.
Lanjut DE: " Termasuk buku rekening PIP nya saya tidak pernah menerima, teu sangka sikap guru hari ini bisa seperti ini?," keluhnya.
Masih dilokasi yang sama. RN orang tua penerima manfaat, ia mengatakan bahwa anaknya 3 tahun berturut- turut di aplikasi sipintar tercatat sebagai penerima manfaat.
" Anak saya sesuai yang tercatat di aplikasi sipintar, dari tahun 2021, 2023 hingga 2024 tercatat sebagai penerima manfaat, namun yang saya terima cuma 2 kali, besarannya sama Rp. 450.000,- dan tiap kali pencairan dipotong sekolah Rp. 50.000,-," terangnya.
" Setiap selesai pencairan di BRI, para orang tua diharuskan kembali ke sekolah, untuk menyampaikan uang yang Rp.50.000,-, kan itu enggak boleh ya pak? menurut aturan juga ya?, dugi ka ditutur-tutur pas pencairan na oge pak! ku pihak sakola," jelas RN sambil bertanya balik kepada awak media.
Apakah buku rekening PIP Simpanan Pelajar (Simpel) beserta ATMnya dipegang oleh penerima manfaat? tanya awak media.
" Di SDN Dangdeur mah hampir semua buku tabungan dan kartu PIP rata-rata disimpan oleh sekolah, dan baru-baru ini dibagikan kepada pihak orang tua," bebernya.
Pengakuan RN dan DE dihamini oleh puluhan orang tua penerima manfaat, yang mengalami hal serupa, para orang tua penerima manfaat PIP selanjutnya meminta awak media untuk datang kembali ke wilayahnya untuk membantu mempertanyakan haknya yang belum diterima seutuhnya.
Setelah selesai melakukan pengecekan PIP bersama, akhirnya disepakati bersama untuk melanjutkan pengecekan dihari berikutnya, dikarenakan masih banyak keluhan penerima manfaat yang lain, yang sama merasa ada kejanggalan antara penerimaan dengan yang tercatat di aplikasi sipintar.
"Pak nanti kita lanjutkan pengecekannya, saya akan beritahukan ke pihak penerima manfaat lain untuk berkumpul, nanti setelah data-datanya lengkap, kita pertanyakan bersama-sama ke pihak sekolah," pinta HM salah satu orang tua penerima manfaat.
Untuk diketahui bahwa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), baik itu PIP Aspirasi maupun PIP Reguler sejatinya diperuntukkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, dalam membiayai pendidikan mereka. Tujuan utama dana PIP adalah untuk:
Membantu Biaya Pendidikan: Dana PIP dapat digunakan untuk membiayai biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, biaya buku, biaya transportasi, dan biaya lainnya yang terkait dengan pendidikan.
Meningkatkan Akses Pendidikan: Dana PIP bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala biaya.
Mengurangi Beban Biaya: Dana PIP dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu atau rentan miskin, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pendidikan anak-anak mereka.
Dana PIP diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin untuk tetap bersekolah dan meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
(Goesta)