Teka Teki Drama Ketapang Desa Kutawaringin, Warga Masih Mencari Jawaban, Kapolsek Mande: Pembuktian Secara Materiil dan Hukum

suaracianjur.com
November 30, 2025 | 19:03 WIB Last Updated 2025-11-30T12:08:19Z
Foto: Dok. (Goesta/SC) Gambar masyarakat sedang menegang domba ternak program ketapang desa kutawaringin, sumber anggaran dana desa.

SUARA CIANJUR | MANDE - Polemik drama ketahanan pangan (Ketapang) Desa Kutawaringin Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur belum berakhir, warga masih mencari jawaban atas teka- teki maraknya laporan kematian serta hilangnya domba ternak, yang anggarannya bersumber dari dana desa (DD).

Sebelumnya pada hari Senin, 24 November 2025 puluhan warga bergerak menuju balai desa kutawaringin untuk mempertanyakan kejelasan program ketahanan pangan yang anggarannya bersumber dari DD tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Namun, penjelasan Kepala Desa Kutawaringin dianggap janggal oleh warga, meskipun forum musyawarah antara warga dengan pemerintah desa sudah terjadi dua kali, menurut mereka penjelasan kepala desa terasa aneh, hanya berdasarkan lisan, tanpa diperkuat dengan fakta dan data.

Salah satu tokoh masyarakat yang berinisial (RH) nama lengkap ada di redaksi, menjelaskan tentang ketapang desa kutawaringin yang selama ini transparansinya dipertanyakan warga.

" Diawal penjelasan dalam forum musyawarah kades menyampaikan bahwa anggaran ketapang sumber dana desa tahun 2022 sebesar Rp. 120.750.000,- sudah diserahkan ke kelompok jumlahnya 62 ekor, dengan rincian: betina indukan domba sebanyak 40 ekor, jantan 20 ekor, berarti total domba program ketapang 2022 berjumlah 60 ekor, tapi anehnya kades dalam penjelasan awal menyebutkan totalnya 62 ekor? jadi penjelasan total dan rincian tidak nyambung," ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

" Selanjutnya kades memberikan keterangan bahwa dari 40 ekor domba indukan, 15 ekor mati, namun saat ditanya bukti secara administratif, yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti kongkrit," jelas RH.

Ia juga mengatakan harapan serta keinginan warga, pada pertemuan musyawarah kedua kades bisa menjelaskan secara gamblang, serta bisa menunjukkan bukti secara administratif, kematian domba harus diketahui para pihak, dalam berita acaranya harus bisa menjelaskan secara detail apa penyebab kematian 15 ekor domba indukan.

" Yang dipakai membeli domba ketapang itu kan bukan duit pribadi, melainkan duit negara, duit masyarakat, makanya pertanggungjawabannya juga harus jelas, misalnya ada dokumentasi visualnya, berita acaranya diketahui para pihak, maksimal harus ada keterangan dari dokter hewan apa penyebab kematian hewan ternak, kalau hilang harus ada surat laporan kehilangan dari Polsek setempat, ini mah kan ngak ada? mempertanggungjawabkan pemakaian uang negara kok asal-asalan begitu," tandasnya.

" Tadi juga dalam penjelasan selain faktor kematian hewan ternak, juga ada hewan ternak domba yang dicuri, jumlahnya 2 ekor, 1 indukan yang sedang bunting, dan 1 ekor pejantan, saat kami tanya bikin laporan ngak ke Polsek, jawab dia ada, tapi secara lisan," tutur RH nampak kesal.
Foto: Dok. (Goesta/SC) Gambar domba dan kandangnya, ternak hewan sumber anggaran dana desa.

Lebih lanjut RH menegaskan,yang dipakai untuk program ketapang desa itu kan duit negara, kalau terjadi apa- apa laporannya harus profesional, buktikan secara administratif bukan hanya lisan, buktinya tunjukan di forum agar masyarakat bisa memahaminya.

" Membuat laporan ketapang desa 2022 di forum bersama masyarakat kok secara lisan saja, 15 mati, 2 ekor hilang dicuri, kalau dibiarkan seperti ini tidak profesional, lama- lama hewan ternak Ketapang tinggal nama saja, fisiknya ngak ada," katanya.

Sambung RH. Penjelasan Ketapang TA 2023 sama dengan 2022 amburadul, pertanggungjawabannya hanya lisan dan oret- oretan tidak jelas.

" Anggaran ketapang TA 2023 sebesar Rp. 128.000.000,- dibelanjakan domba indukan 40 ekor, jantan 4 ekor, jumlahnya 44 ekor," terang RH.

" Ketapang 2023 disebar ke 2 titik kelompok, masing- masing kelompok mendapat indukan 20 ekor, jantan 2 ekor," ujarnya.

Lanjut RH: " Kata dia di kelompok kuta ada 5 ekor domba yang mati, di kelompok geger bentang juga sama, laporannya ada 5 ekor domba mati juga, ini kan konyol jumlahnya sama, laporannya hanya sekedar lisan saja, tidak ada bukti administrasi yang profesional, hanya bilang mati saja," urainya.
 
Ketapang Desa Kutawaringin, tambah RH, harus di riksus, karena banyak sekali kejanggalan.

" Ketapang tahun 2022 Rp. 120.750.000,- pembelanjaan domba ternak sebanyak 62 ekor, katanya?," urai RH.

" Ketapang tahun 2023 Rp. 112.000.000,- pembelanjaan hewan ternaknya sebanyak 44 ekor," urainya.

" Bandingkan selisih anggaran besaran anggarannya tidak terlalu jauh, hanya terpaut beberapa juta rupiah, tapi selisih jumlah hewan ternak yang dibeli selisih bedanya 18 ekor, menurut kami jelas itu tidak logis," ujarnya.

Sambung RH, saya ini warga, ketika saya meminta penjelasan penggunaan sumber keuangan desa, terutama dana desa, yang diperuntukkan program ketahanan pangan, itu hak saya.

" Pasal 28F UUD 1945 mengatur tentang hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini juga menjamin hak individu untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia, yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, jadi yang saya pertanyakan tidaklah ilegal, dipayungi hukum dan undang-undang, kalau kami sebagai warga meminta penjelasan, jelaskan secara profesional, jangan omon- omon saja," tandasnya.

Terpisah, Heri Juhaeri selaku Kades Kutawaringin saat di konfirmasi awak media diruangan kerjanya menjelaskan.

"Jadi begini ya, awal tahun 2022 jumlah domba ketapang 62 ekor nah nanti dipotong angka kematian, nah sekarang jumlah domba yang ada kalau enggak salah yang ada dikelompok sekitar 105 ekor," terangnya.

Terkait bukti otentik domba yang mati dan hilang itu bagaimana pembuktian dan penjelasannya? tanya awak media.

" Nah kalau masalah kematian saya juga memantau melalui hp, hpnya rusak ada di rumah, buktinya ada di hp yang rusak itu, mengenai laporan memang ketua kelompok tidak laporlah, tidak aktif lah," jawabnya.

Disinggung pengangkatan Ketua kelompok yang terkesan tidak memahami tata kelola administratif, kades mengakui kelalaian nya, saat memberikan tanggung jawab tidak dibarengi pembinaan.

" Waktu dikasihin memang seolah-olah tidak dikasih pembinaan, saya sendiri mengakui hanya sekedar gitu lah, jadi ini mah karena sudah terlanjur tidak ada laporan dari ketua kelompok," akunya.

Ditanya awak media terkait jumlah awal domba ketapang 2022 dan 2023 ia menjelaskan:

" Tahun 2022 jumlahnya 62 ekor dan tahun 2023 jumlahnya 44 ekor jadi totalnya 100 ekor lebihan lah," urainya.

Ia juga masih sempat mengklaim meski tanpa laporan profesional, menurutnya Ketapang Desa Kutawaringin masih ada kemajuan.

" Meski tidak laporan menurut saya dari kelompok pertama saya sudah mengecek satu anggota saja yang sudah maro asalnya 5 saja ternyata dia sudah memiliki keuntungan 17 ekor, berarti ada kemajuan, kemudian yang kedua saudara Ajan dia sampai bisa membeli motor 2 unit, kemudian memperbaiki rumah, kemudian Deden bisa memperbaiki rumah dari ketahanan pangan sudah bagus menurut saya gitu buat apa diinihin gitu," urainya bernada protes.

Kapolsek Mande Iptu Yudi Heryanadi, SH., yang turut hadir dalam pertemuan pembahasan program ketapang di kantor Desa Kutawaringin pada Jumat, 28 November 2025, ia mengatakan:

" Menggunakan anggaran negara memang harus transparan, karena nantinya dituntut laporan penggunaan, yang pasti menggunakan anggaran negara itu harus ada buktinya secara otentik, baik itu ternaknya hilang atau mati penjelasan nya harus profesional," katanya.

Mengenai hilangnya domba ternak program ketapang desa kutawaringin, apakah sudah ada laporan dari pihak desa maupun tpk kepada polsek? tanya awak media.

" Sampai sejauh ini tadi katanya banyak yang hilang ya, dan saya juga sampai saat ini belum berkomunikasi dengan penyidik apakah ada atau tidak, karena kan saya baru menjabat 7 bulan, nah nanti saya setelah ini mau minta klarifikasi atau mencari informasi dengan jajaran penyidik untuk informasi yang desa Kutawaringin ini ada enggak pencurian kambing, kalaupun ada berarti jelas, kalaupun tidak ada apa ini akal-akalan ataupun seperti apa nah masuk keranah pidana, apakah mereka mengaku mati atau mengaku hilang ternyata tidak ada bukti otentik ya harus dipertanggungjawabkan baik secara materi maupun secara hukum." Jelas Kapolsek Mande.

Goesta.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Teka Teki Drama Ketapang Desa Kutawaringin, Warga Masih Mencari Jawaban, Kapolsek Mande: Pembuktian Secara Materiil dan Hukum

Trending Now

Iklan