Carut Marut PIP Pemberian TA 2021 SDN Wargamulya Kadupandak, Orang Tua Murid: Siapa yang aktivasi buku rekening anak saya?

suaracianjur.com
Maret 06, 2026 | 20:23 WIB Last Updated 2026-03-06T13:27:27Z
Foto: Dok. (Hikman) Screenshot data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar 

SUARA CIANJUR | KADUPANDAK - Orang tua murid menilai penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Pemberian di satuan pendidikan SDN Wargamulya Kecamatan Kadupandak Tahun Anggaran (TA) 2021 tidak transparan, hal tersebut mencuat setelah para orang tua mengecek data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar. Ironisnya di aplikasi besutan Kemendikbud tersebut sudah terjadi proses aktivasi, publik menilai bagaimana hal itu bisa terjadi, sedangkan pihak orang tua murid mengaku tidak permah menerima pemberitahuan.

Seperti yang di sampaikan Ayu Nurma Yunita, orang tua dari Adwa Celsta Alfais, dan Yuan Vanessa Azahra, keduanya merupakan alumni peserta didik SDN Wargamulya, dimana dulu pernah menempuh pendidikan dasar, Celsta kini sudah duduk dibangku SMA, sedangkan Yuan adiknya masih dibangku SMP.

" Kedua anak saya Adwa Celsta Alfais dan Yuan Vanessa Azahra merupakan alumni SDN Wargamulya, Adwa sekarang duduk dibangku SMA, sedangkan Yuan sang adik masih duduk dibangku SMP, awalnya saya tidak tahu jika kedua anak saya tercatat sebagai penerima manfaat PIP, mengetahui hal tersebut setelah mengecek sendiri di aplikasi sipintar," tutur Ayu Nurma Yunita, Minggu (1/3/2026).

" Kalau tidak mengecek sendiri di aplikasi sipintar mungkin sampai saat ini saya tidak akan pernah tahu, karena pihak sekolah tidak pernah melakukan pemberitahuan," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak SDN Wargamulya, bahkan hingga saat ini tidak pernah mengetahui keberadaan buku rekening, ia juga mengatakan tidak pernah melakukan aktivasi buku simpanan pelajar (simpel) atau buku rekening PIP kedua anaknya.

" Saya tidak pernah mengaktivasi buku rekening atau buku simpel kedua anak saya, karena memang tidak ada pemberitahuan dari sekolah, sedangkan di aplikasi sipintar datanya tercatat jelas, Celsta di aktivasi pada 22 September 2021, dan dananya masuk pada 27 Oktober 2021, sedangkan untuk Yuan di aktivasi pada 22 September 2021, dana masuknya pada 27 Oktober 2021, pertanyaan saya siapa yang mengaktivasi? Saya tidak pernah melakukannya, karena dari awal tidak ada pemberitahuan dari sekolah," bebernya.
Foto: Dok. (Hikman) Screenshot data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar

Ia juga mengatakan setelah mengetahui anaknya tercatat sebagai penerima manfaat PIP, ia langsung mempertanyakan hal tersebut ke pihak SDN Wargamulya untuk mendapatkan kejelasan.

" Saya langsung mendatangi sekolah, dan mempertanyakan pada tahun 2021 kedua anak saya tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, kenapa pihak sekolah tidak melakukan pemberitahuan? Salah satu Guru SDN Wargamulya bilang, katanya akan mengecek dulu ke Bank, apakah sudah di cairkan atau dananya kembali ke negara," terang Ayu sambil menirukan ucapan Guru.

Hal serupa disampaikan Suryatno, orang tua dari Zahra Tunida, alumni SDN Wargamulya yang kini duduk di Bangku SMP. Ia mengaku awalnya tidak tahu anaknya tercatat sebagai penerima manfaat PIP di SDN Wargamulya, seperti yang tercantum di aplikasi sipintar.

" Mengetahui anak saya tercatat sebagai penerima manfaat PIP di SDN Wargamulya setelah mengecek aplikasi sipintar, anehnya sejak awal pihak sekolah tidak melakukan pemberitahuan, setelah terungkap malah menyuruh mengecek ke Bank, sedangkan buku rekening PIPnya pun sampai saat ini tidak pernah melihatnya," tuturnya.

Terpisah, menanggapi keluhan orang tua murid, Hendi Isnaeni, S. Pd., selaku Kepala SDN Wargamulya membenarkan bahwa  data anak tersebut setelah di cek tercatat sebagai penerima manfaat PIP.

" Untuk memastikan, kemarin kami mendatangi BRI Unit Kadupandak untuk mengetahui dimana adanya dana PIP tersebut, apakah sudah di cairkan atau belum, karena di sekolah data penerimaannya sudah sudah tidak ada, buku rekeningnya juga sudah tidak ada," terang Hendi.

Lanjut Hendi: " Kemungkinan dana itu kalo menurut keterangan sementara pihak Bank sudah di kembalikan ke Negara, namun untuk lebih pastinya orang tua silahkan datang langsung ke Bank untuk minta riwayat transaksi," kelitnya.

Lebih lanjut Hendi memberikan bantahan terkait pihak SDN Wargamulya yang diduga tidak melakukan pemberitahuan kepada orang tua murid.
Foto: Dok. (Hikman) Screenshot data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar

" Berkaitan tidak adanya kepada orang tua murid setelah saya komunikasi dengan kepala sekolah yang dulu serta guru- guru yang ada di sini, ternyata pada tahun 2021 dari dinas tidak pernah memberikan daftaran penerima PIP ke operator sekolah ataupun ke kepala sekolah," bantahnya.

Sementara itu Aktivis Pemerhati Pendidikan H. Gundra Ruhikmat dari Watch Relation Of Coruption (WRC) angkat suara:

" Ketika berbicara tentang dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kita mesti faham dulu, ada yang diusulkan oleh pihak sekolah, ada juga dana bantuan PIP aspirasi yang diusulkan melalui jalur usulan anggota DPR RI (legislatif), tujuannya sama diperuntukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, agar tercipta pemerataan akses di dunia pendidikan," ujarnya. Jumat (6/3/2026).

" Apa yang terjadi di SDN Wargamulya Kadupandak menurut saya justru telah terjadi kejanggalan, di aplikasi sipintar telah terjadi aktivasi, sedangkan orang tua murid mengaku tidak pernah melakukannya, karena pihak sekolah tidak pernah melakukan pemberitahuan, padahal ada kewajiban dari pengelola PIP disetiap satuan pendidikan untuk melakukan pemberitahuan kepada orang tua murid," tandasnya.

H. Gundra menambahkan, yang lebih menggelitik akal sehat saya, ketika para orang tua mengetahui anaknya tercatat sebagai penerima manfaat PIP, kemudian mempertanyakan kenapa pihak sekolah tidak melakukan pemberitahuan, pihak sekolah malah menyarankan agar melakukan permohonan printout riwayat transaksi ke pihak Bank, aneh kan?.

" Dari awal para orang tua tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak sekolah, bahwa anaknya mendapatkan dana bantuan PIP, sehingga proses aktivasi buku rekening PIP atau buku simpanan pelajar dianggap tidak pernah terjadi, jangankan memegang dan melihat, melakukan aktivasi saja mereka mengaku tidak pernah melakukannya, lalu dasarnya apa sekolah menyarankan para orang tua meminta riwayat transaksi ke Bank?," tuturnya.

" PIP pemberian ini sama dengan PIP aspirasi, jika kejadiannya seperti ini harus dilakukan penelusuran yang lebih komprehensif. Aparat Penegak Hukum harus bertindak, ungkap semuanya, agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lainnya," tegasnya.

Hikman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Carut Marut PIP Pemberian TA 2021 SDN Wargamulya Kadupandak, Orang Tua Murid: Siapa yang aktivasi buku rekening anak saya?

Trending Now

Iklan