| Foto: Dok. (Joy/SC) Musyawarah di Cibeber Bahas Pelaksanaan SKB 3 menteri, Kegiatan Ahmadiyah Disepakati Dihentikan Sementara. |
SUARA CIANJUR | CIBEBER -musyawarah terkait pelaksanaan surat keputusan bersama(SKB) 3 menteri digelar di wilayah Desa salagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat (06/12/2025). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.31 WIB hingga 16.30 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa salagedang, forkopimcam Cibeber, forkopimcam Campaka, forkopimda, Kapolsek, organisasi masyarakat, dan unsur masyarakat.
KH. Saepul Ulum, S.Ag., M.Si.,Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kabupaten Cianjur. Mengatakan musyawarah tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai implementasi SKB 3 menteri, khususnya terkait kegiatan yang berlangsung di wilayah Campaka.
"Musyawarah ini mempertemukan visi dan misi bersama, bagaimana SKB 3 menteri dipahami dan diterapkan dalam kegiatan masyarakat. Kita ingin menjaga saling menghargai, saling menghormati, dan merawat kerukunan di Cianjur sebagai Kota Santri dan kota ulama,"ujarnya.
Terkait tidak adanya penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan jamaah Ahmadiyah, KH Saepul ulum menyebut hal tersebut karena mereka ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan yang lebih tinggi.
"Mereka ingin ada komunikasi internal. Kita minta tanda tangan, tapi kalau dipaksa tidak akan ada solusi. Namun itu tidak mengurangi esensi musyawarah hari ini,"jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan yang berlangsung pada hari itu dinyatakan selesai dan ditutup. Musyawarah lanjutan akan dijadwalkan kembali untuk menyempurnakan kesepahaman mengenai aturan yang berlaku.
Ucu Sukandar ketua PAC pemuda Pancasila PP Cibeber, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama OKP se-Kecamatan Cibeber menyatakan keberatan terhadap kegiatan Ahmadiyah yang dinilai kerap berulang setiap tahun.
"Kami bersepakat meminta kegiatan tersebut tidak kembali dilaksanakan. Kami juga berharap pihak terkait dapat melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi ketegangan di masyarakat,"ujarnya.
Tokoh masyarakat Cibeber, haji Ating, menyampaikan bahwa masyarakat meminta kegiatan serupa tidak diadakan kembali demi menjaga kondusivitas wilayah.
"Dikhawatirkan masyarakat menjadi tidak terkendali jika kegiatan terus berulang. Alhamdulillah dengan kesepakatan hari ini, kegiatan bisa dihentikan,"katanya.
"Musyawarah belum mencapai kesepakatan final, sehingga pertemuan lanjutan akan dilakukan antara perwakilan masyarakat, pemerintah Kecamatan, dan pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada potensi gesekan sosial serta seluruh pihak memahami aturan yang berlaku,"tutupnya.
(Joy)