| Foto; Dok. (Goesta/Rafli) Orang tua penerima manfaat PIP saat menerima pengembalian dana bantuan PIP. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Awak media dalam menindaklanjuti keluhan orang tua penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) banyak sekali mendapat intervensi, baik dari rekan sejawat, maupun dari lembaga dan elemen masyarakat lainnya.
Namun berkat kegigihan para orang tua penerima manfaat mempertanyakan hak anaknya yang belum mereka terima, usaha mereka membuahkan hasil beberapa pengurus PIP di satuan pendidikan tingkatan SD, SMP dan SMA di Kabupaten Cianjur mengembalikan dana bantuan PIP yang sebelumnya selama bertahun-tahun entah mengendap dimana?.
Dalam permasalahan PIP, media menggunakan fungsinya sebagai kontrol sosial agar program Indonesia pintar berjalan sesuai dengan yang di cita- citakan Pemerintah Pusat, yang setiap tahun menggelontorkan milyaran rupiah untuk program PIP.
| Foto; Dok. (Goesta/Rafli) Orang tua penerima manfaat PIP saat menerima pengembalian dana bantuan PIP. |
Tujuan utama Program Indonesia Pintar (PIP) adalah agar anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin/rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan berkualitas sampai tamat pendidikan menengah, dengan cara mencegah putus sekolah, menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah, dan meringankan biaya personal pendidikan mereka, seperti: seragam, alat tulis, dan transportasi. PIP mendukung program Wajib Belajar 12 Tahun melalui jalur formal tingkat SD, SMP, SMA/SMK atau non-formal Paket A, B dan C.
Tujuan Rinci PIP:
• Mencegah Putus Sekolah: Membantu siswa yang mengalami kendala biaya agar tidak berhenti sekolah.
• Menarik Kembali Siswa: Mengajak siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
|
• Meringankan Biaya Personal: Membantu membiayai kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, dan transportasi.
• Memperluas Akses Pendidikan: Mendukung pemerataan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia.
• Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Memastikan siswa dapat menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang menengah (SD-SMA/SMK).
Siapa yang Mendapat Manfaat?
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau dengan pertimbangan khusus; yatim piatu, dampak bencana, dll.
Perbedaan PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar):
• KIP (Kartu): Kartu identitas untuk mengakses bantuan.
• PIP (Program): Program bantuan dana pendidikan itu sendiri.
Bagi kalian yang suka intervensi cobalah lihat dan bayangkan senyum para orang tua penerima manfaat di pelosok desa, uang ratusan ribu bagi mereka sangat berarti, apakah kalian tega melihat senyum mereka sirna, cita- cita mereka sirna, pikirkanlah!.
(Red)