| Foto: Dok. (Rafli) Kisruh Pungutan Berbuntut Tuntutan Tranparansi Realisasi Dana BOS, Kepala SDN Bojongsari 3 Dipanggil Kordik Tidak Datang |
SUARA CIANJUR | SUKALUYU - Kisruh pungutan pembangunan MCK di SDN Bojongsari 3 berbuntut tuntutan transparansi realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), isu tidak sedap tersebut mencuat ke publik setelah pembangunan fasilitas mandi cuci kakus tersebut di bebankan kepada para orang tua murid, imbasnya mereka (orang tua murid-red) mempertanyakan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menanggapi hal tersebut, Dudung selaku Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan Sukaluyu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut berjanji akan memanggil Kepala SDN Bojongsari 3.
" Memang Kepala SDN Bojongsari 3 agak susah di temui, namun dalam hal ini akan saya panggil untuk bisa menjelaskan terkait Dana Bos dan pungutan yang nominalnya Rp 52 000 ribu rupiah/siswa," katanya, Rabu (6/5/2026).
" Pemanggilan itu sesuai perintah pak kabid, namun hari ini juga sudah saya telepon di suruh hadir di kantor kordik, tapi belum juga datang," jelasnya.
Tidak hanya melakukan pemanggilan, ia pun berencana memberikan masukan agar jangan menghindar saat ditemui wartawan.
" Saya akan memberikan masukan pada Kepala SDN Bojongsari 3, agar jangan selalu menghindar jikan ada rekan media, agar tidak terjadi miskomunikasi, kenapa juga harus menghindar kalau kita tidak ada kesalahan, dan apa bila ada kesalahan hadapi saja siapa tahu ada solusi buat kita," ujarnya.
" Tidak hanya itu, saya pun akan memberikan masukan terkait kebersihan sekolah, karena banyak masukan bahwa SDN Bojongsari 3 kurang perawatannya, kelihatanya seperti kumuh," tuturnya.
Sebelumnya beberapa kali disambangi awak media di tempat kerjanya, Kepala SDN Bojongsari 3 selalu sedang tidak ada ditempat.
Apit, salah Guru di SDN Bojongsari menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan awak media. Namun demikian ia menyarankan konfirmasi Kordik atau Kepala Sekolah.
" Seharusnya media jangan memberitakan dulu, kalau memang memiliki data laporkan saja ke Inspektorat, kenapa harus ngejar kepala sekolah," sarannya kepada awak media.
Terpisah, salah satu orang tua murid yang berinisial PS mengatakan bahwa setiap siswa SDN Bojongsari 3 diminta untuk membayar iuran.
" Setiap siswa di mintai iuran sebesar Rp. 52 000,- alasanya untuk pembangunan MCK dan pengadaan bangku, padahal kenyataannya hingga saat ini bangku yang ada di sekolah sudah pada rusak, serta fasilitas MCK pun sudah tidak berfungsi," ungkap PS.
" Karena fasilitas MCK tidak berfungsi, yang di khawatirkan, jika murid ingin buang air besar, murid tersebut pada pulang dulu ke rumah masing masing, belum setiap kenaikan kelas harus bayar sebesar Rp 25 ribu rupiah, tapi acara kenaikan kelas tidak pernah di laksanakan, sedangkan itu kan harapan terakhir anak menjelang perpisahan," bebernya.
Sebelumnya, dikonfirmasi awak media pada hari Selasa, 5 Mei 2026, isu tidak sedap tersebut ditanggapi Ustad Ceceng selaku Ketua Komite SDN Bojongsari 3, dalam tanggapannya ia mengeluarkan bantahan.
" Benar dengan adanya pungutan sebesar Rp. 52. 000,- dan itu merupakan iuran siswa untuk membuat MCK di SDN bojongsari 3, namun pada saat melaksanakan musyawarah bersama orang tua siswa, kebetulan saya tidak hadir, dan kesepakatan mungkin terjadi, sehingga ada keputusan Rp. 52. 000/siswa," jelas Ustad Ceceng, Selasa (5/5/2026).
" Saya selaku ketua komite SDN bojongsari 3 tidak munafik, saya di kasih Rp. 600. 000,- namun uang yang sebesar itu saya belanjakan pasir, pasirnya pun di kembalikan ke sekolah untuk pembangunan MCK," terangnya.
Sambung Ustad Ceceng: " Sebetulnya saya juga tidak setuju adanya pungutan tersebut".
" Sedangkan dana BOS juga lebih daripada cukup, karena jumlah siswanya mencapai 354 siswa," terangnya.
Rafli