Korban Penipuan Perumahan Bodong Geruduk Mapolsek Pacet

suaracianjur.com
September 06, 2020 | 02:10 WIB Last Updated 2020-09-05T19:10:30Z
Korban Penipuan Perumahan Bodong Geruduk Mapolsek Pacet

SUARA CIANJUR ■ Sejumlah korban perumahan bodong 'Bhayangkara Village' yang berada di Kampung Buniaga Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur hari ini kembali menggeruduk Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pacet.

Kedatangan mereka ingin menanyakan kembali sudah sejauh mana proses kasus yang mereka alami. Dengan kerugian total mencapai Rp 1,5 milyar dengan korban 130 orang.

Para korban umumnya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 8 juta sampai dengan Rp 15 juta.

"Tadi sudah komunikasi, sudah ada dua yang diamankan JS (52) dan IA (24), sementara dua lagi yang masih DPO ZA (40) dan UB (45). Polisi segera menangkap dua pelaku yang DPO itu," tutur Marlina Haraphap (35), saat ditemui pada Kamis (3/9/2020).

Marlina mengaku para korban berharap para pelaku diproses hukum dan uang para korban segera dikembalikan.

"Kami berharap uangnya dikembalikan, tapi pelaku tetap diproses hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Galih Apria melalui Kanit Reskrim Iptu Badru Salam, mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku terkait kasus penipuan rumah subsidi bodong.

"Kami sudah tindak-lanjuti, dua orang sudah diamankan, tapi ada pelaku lainnya yang kami sedang cari keberadaannya. Kami segera ungkap kasus perumahan subsidi bodong ini dan lakukan penyelidikan lebih lanjut,"  pungkasnya.(Ddy).

■ R-02
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Penipuan Perumahan Bodong Geruduk Mapolsek Pacet

Trending Now

Iklan