Suaracianjur.com | Cianjur - Polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi kasus pencabulan dengan terduga pelaku anak pejabat Cianjur.
Mendalami kasus tersebut, Rabu (21/6/2023) penyidik unit IV Polres Cianjur memanggil satu orang saksi wanita. Saksi berparas cantik itu diketahui bernama De. Ia merupakan putri semata wayang H, yang tak lain korban pencabulan.
"Baru saya Kang, saksi yang dimintai keterangan," ujar De, saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Keluarga korban, De mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah merespon dan menindak lanjuti laporan pengaduannya dan mendalami kasus yang menimpa ibu kandungnya.
"Apresiasi buat tim kepolisian. Semoga kasus ini bisa diusut sampai tuntas," harapnya.
Kasus anak pejabat terduga pelaku pencabulan yang saat ini sedang viral tak luput dari perhatian Bupati Cianjur H. Herman Suhernan.
Orang nomor satu di Cianjur itu menilai bahwa kejadian tersebut memalukan. "Aduh itu mah memalukan,"ujar Bupati saat dimintai tanggapannya. Kepada Maharnews.com
Terkait itu Bupati mengingatkan tentang pentingnya pendidikan jasmani untuk anak, selain pendidikan formal.
"Pendidikan terhadap anak itu tidak cukup hanya memberikan pendidikan intelektual saja, tidak cukup pendidikan formal saja, tapi harus disertai juga pendidikan jasmani, emosional," terangnya.
Sementara itu pelaporan pihak korban pada tanggal 5 Juni 2023 lalu saat ini tengah di proses oleh Unit IV Reskrim Polres Cianjur
Kepala Unit IV Reskrim Polres Cianjur Ipda Bagas Satya Haprabu mengatakan, berkas laporan dari pihak pelapor sudah diterima dan segera kita melakukan pendalaman.
"Laporannya sudah diterima, segera kita lakukan pendalaman," ujarnya saat ditemui di Polres Cianjur, Jumat (9/6/2023).
(Arkam)
Sumber: Maharnews.com