Audiensi DPK SPRI Di Pendopo Kabupaten Cianjur Dan Perkimtan Urung Dilaksanakan, Kenapa?

suaracianjur.com
September 18, 2023 | 14:31 WIB Last Updated 2023-09-18T07:35:09Z
Foto: Dok. SC. Ketua DPK SPRI Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Idik Sidik saat di wawancarai awak media

SUARA CIANJUR | CIPANAS - Rencana Audiensi DPK SPRI Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia yang memperjuangkan warga Kp. lembur Warung dan Kp. Lebak Bulus Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur terkait penolakan pembangunan hunian tetap relokasi korban bencana alam di Pendopo Kabupaten dan DPRD Kabupaten Cianjur urung dilaksanakan.

Yang menyebabkan urungnya kegiatan tersebut adanya komunikasi Perwakilan Masyarakat dengan Camat Cipanas pada hari Minggu, 17 September 2024, dalam komunikasi tersebut Camat menyampaikan 5 point' kepada masyarakat. Senin, (18/9/2023).

Hal tersebut di sampaikan Ketua DPK SPRI Kabupaten Cianjur (Idik Sidik) menurutnya, hasil pertemuan tanggal 17 September 2023, apapun masukan tidak ada yang dipotong-potong sesuai fakta informasi yang disampaikan oleh Pa ketua SPRI, Tokoh masyarakat Pak H. Ahkyar dan kawan kawan. Kami langsung menghadap Pak Bupati Cianjur adapun hasilnya sebagai berikut :

" Satu, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah berupaya keras bagaimana memfasilitasi untuk penanganan relokasi warga pasca bencana gempa yang Alhamdulillah pemerintah pusat mengakomodir permintaan Pak Bupati. Kedua, Lokasi yang telah ditunjuk diwilayah kecamatan Cipanas, desa Batulawang juga diakomodir meskipun ada aspirasi yang disampaikan warga pak Bupati berjuang bagaimana caranya memberikan kebijakan untuk dilakukan penanganan banjir dan telah diakomodir," ujar Idik Sidik

Lanjutnya; Ketiga, dari beberapa kali pertemuan yang telah dilaksanakan baik edukasi, sosialisasi dan cek lapangan dirasakan dan seolah olah tidak menemukan hasil atau kepastian sehingga dikhawatirkan akan terjadi konflik sosial. keempat, dilihat dari perkembangan dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pembangunan yang tidak jelas. Kelima, apabila terjadi pembangunan huntap secara jangka panjang dilokasi tersebut terdapat resiko yang tidak diinginkan yaitu konflik horizontal antara penghuni huntap dan warga yang merasakan dirugikan," urai Idik Sidik.

Lebih lanjut Idik Sidik menambahkan. Sesuai hal tersebut di atas hasil pertemuan menghasilkan upaya yang terbaik yaitu agenda akan adanya pergeseran relokasi ke areal yang tidak berdampak terhadap banjir ke wilayah kampung Babakan, lebak pulus dan kampung Lebar warung yang ada di bawah. Demikian sebagai bahan kita semua." tutur Idik sidik Ketua DPK SPRI  Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia Kabupaten Cianjur.

Lanjutnya; " Menyikapi pernyataan pak Camat, saya pegang, dan saya akan tarik surat perberitahuan, aksi kita ke Pemda dan Perkim saya batalkan terimakasih, dan jika suatu sa'at nanti 5 point' tersebut di ingkari, kami akan kembali melanjutkan aksi." Pungkas Idik Sidik.

(Indrayama)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Audiensi DPK SPRI Di Pendopo Kabupaten Cianjur Dan Perkimtan Urung Dilaksanakan, Kenapa?

Trending Now

Iklan