SUARA CIANJUR | MANDE - Ratusan warga masyarakat mengatasnamakan PWC Paguyuban Warga Cikidangbayabang sekitar pukul 11.00 WIB geruduk Kantor Desa Cikidangbayabang.
Kedatangan ratusan warga PWC dari berbagai latar belakang ke Kantor Desa Cikidangbayabang menuntut tentang tanah bengkok serta permasalahan Bumdes dan keterbukaaan tentang anggaran desa, pengelolaan aset Desa Cikidangbayang dengan luas tanah desa 13 Hektar, di sewakan 10 Hektar yang 3 Hektar masih belum Ada yang Penyewa.
Menanggapi hal itu Kepala Desa Cikidangbayabang (Jenal Arifin) kepada awak media membenarkan ada tuntutan dari warga dan menerima hal itu sebagai aspirasi atau masukan dari masyarakat
" Kami menerima aspirasi warga tentang tanah desa yang 3 Hektar pengelolaan di serahkan ke kelompok tani di kedusunan 3, dan tentang kepengurusan Bumdes serta alat pertanian akan di musyawah kan lagi bersama BPD dan masyarakat dalam acara bumdes." Pungkasnya singkat.
Masih dilokasi dan waktu yang sama Ketua PWC Paguyuban Warga Cikidangbayabang (Adam Habib) kepada pewarta angkat suara:
" Kami menuntut tiga permasalahan ke Pemerintah Desa Cikidangbayabang,1. Keterbukanaan aset desa, 2. Permasalahan pengurus bumdes 3. Aset koptan yang saat ini pengurus koptan tidak mengelola, kami selaku warga menuntut keterbukaan dalam segala hal di Pemerintahan Desa." Tandasnya.
Lanjutnya; " Jika tuntutan kami ini tidak ditanggapi, kami akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi, kemudian akan membawa permasalahan ini ke Bupati Cianjur melalui Inspektorat." Tegas Adam Habib.
Dalam aksi tersebut peserta sempat bersitegang dengan Kepala Desa Dan Ketua BPD serta LPM, tetapi dengan pengamanan dari pihak Polsek Mande Dan Polres Cianjur sehingga terjadi acara musyawarah, situasi pun menjadi aman dan tertib.
(Lubis)