Rakor Forkopimcan Maniis Bahas Pertanahan dan Tata Ruang, Direktur Agraria Institute Dihadirkan Sebagai Pemateri

suaracianjur.com
April 30, 2025 | 11:22 WIB Last Updated 2025-04-30T04:29:30Z
Foto: Dok. (Arkam/SC) Para pemateri rakor pertanahan dan tata ruang, searah jarum jam Kasi Tapem Kecamatan Maniis H. Mamduh Ependi, Camat Maniis R. Dian Hamdiani, HK. Sos. MAP. Direktur Agraria Institute Dede Firman Karim dan Perwakilan CV TSM Prapto.

SUARA CIANJUR | PURWAKARTA - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Maniis melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor), rapat koordinasi yang di inisiasi Pemerintah Kecamatan Maniis membahas tentang Pertanahan dan Tata Ruang. Rabu (30/4/2025).

Dalam acara tersebut Direktur Agraria Institute di hadirkan sebagai Pemateri, hadir dalam acara tersebut Kapolsek Maniis, Danramil Plered/ Dan Pos Maniis, Kepala KUA Maniis, Kepala Desa Se- Kecamatan Maniis, BPP Pertanian Maniis, Asper Maniis, PT PJB PLN Nusantara Power, Direktur PT IGPD (Perwakilan), Ketua KKS Kecamatan Maniis dan DPPKB Maniis.

Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, acara dibuka dengan pembukaan oleh Moderator, selanjutnya sambutan dari para pemangku kebijakan, dilanjutkan dengan pemaparan Pertanahan dan Tata Ruang dari Direktur Agraria Institute, dan yang terakhir sesi tanya jawab.

Acara secara simbolis dibuka oleh Camat Maniis R. Dian Hamdiani, HK. Sos. MAP. dengan memberikan saran pandang mengenai pertanahan dan tata ruang dari sudut pandangnya sebagai orang nomor satu di kecamatan maniis.

Para pemateri yang memberikan pemaparan diantaranya, Camat Maniis R. Dian Hamdiani, HK. Sos. MAP. Kasi Tapem H. Mamduh Ependi, Direktur Agraria Institute Dede Firman Karim dan Perwakilan dari PT. IGPD/ CV. TSM Prapto.

Dalam sesi tanya jawab pertanahan dan tata ruang Direktur Agraria Institute Dede Firman Karim menekankan tentang tertib hukum dan tertib administrasi dalam bidang pertanahan.
Foto: Dok. (Arkam/SC) Jalannya rapat koordinasi diruangan meeting kecamatan maniis berlangsung hangat dan tertib.

" Dalam permasalahan pertanahan dan tata ruang, supaya tidak muncul permasalahan hukum, baik pemerintah maupun masyarakatnya harus tertib administrasi dan tertib hukum," ucap Firman.

Yanto Susanto Peserta rakor dari BPP Pertanian Maniis (Penyuluh Pertanian) mengatakan, dalam sesi tanya jawab mengatakan, lahan pertanian seharusnya ditanami oleh pohon dengan jenis kayu keras.

" Menanam kayu keras tujuannya untuk mencegah terjadinya longsor akibat tergerus air," Imbuhnya.

Nendan Sukandar Kepala Desa Ciramahilir yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Maniis menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penggarapan lahan, terutama dalam menggarap tanah negara atau tanah perhutani.

" Seyogyanya para penggarap lahan negara harus terdata dengan baik, siapa namanya, berapa luasannya, hal ini harus dilakukan agar di kemudian hari tidak muncul kecemburuan sosial," terang Nendan.

Sementara berita ini di naikan kegiatan sesi tanya jawab terus berlangsung, peserta bertanya tentang pertanahan dan tata ruang sesuai jobdisnya masing- masing SKPD. Dan para pemateri menjawab semua pertanyaan dari peserta rakor.

(Arkam)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rakor Forkopimcan Maniis Bahas Pertanahan dan Tata Ruang, Direktur Agraria Institute Dihadirkan Sebagai Pemateri

Trending Now

Iklan