SUARA CIANJUR | CIANJUR - Karena sudah terbiasa mendapatkan insentif setiap tahunnya. Guru ngaji mempertanyakan insentif di tahun 2025, pasalnya sejak awal tahun belum terdengar kabar, kapan insentif guru ngaji keluar lagi?.
Hasil penelusuran awak media dari beberapa desa di kabupaten cianjur mendapat informasi, bahwa pemberian insentif guru ngaji di tarik ke kabupaten.
" Kalau dulu insentif guru ngaji include dengan anggaran dana desa (ADD) tapi sekarang tidak ada," jelas perangkat desa yang enggan di sebut namanya. Rabu (18/6/2025).
" Tapi tidak semua guru ngaji mendapatkan insentif, hanya yang terdata saja, namun untuk menjaga tidak muncul kecemburuan sosial, yang tidak terdata pun kami bagi rata," terangnya.
Bahkan beberapa kalangan bertanya- tanya, apakah Insentif guru ngaji masuk dalam list efisiensi anggaran pemerintah daerah kabupaten cianjur?.
Pemberian uang kepada guru ngaji oleh Pemda Cianjur sifatnya adalah insentif. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa para guru ngaji yang telah memberikan ilmu agama kepada masyarakat tanpa mendapatkan imbalan.
Pemberian insentif ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur Nomor 4 Tahun 2025, yang juga membentuk tim pemberian insentif guru ngaji daerah.
Insentif ini dianggarkan pada belanja operasional Bagian Kesejahteraan Rakyat, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dikutip dari Maharnews.com berikut informasi terperinci seputar besaran Efisiensi anggaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur berdasarkan hasil investigasi Tim jURIG;
1. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rp 28.374.497.522
2. Dinas Kesehatan Rp 3.079.376.115
3. RSUD Sayang Rp 1.315.978.000
4. RSUD Cimacan Rp 250.000.000
5. RSUD Pagelaran Rp 4.450.000.000
6. Dinas Perhubungan Rp 1.663.831.598
7. Dikuperdagin Rp 2.040.306.757
8. DPKHP Rp 1.786.964.033
9. Dibudpar Rp 1.264.179.597
10. DTPHPKP Rp 3.146.366.677
11. DPMPTSP Rp 1.074.621.150
12. Disarpusda Rp 388.664.500
13. PUTR Rp 28.389.481.175
14. Disperkimtan Rp 34.189.488.434
15. Disnakertrans Rp 1.145.619.137
16. DLH Rp 611.233.363
17. Disdukcapil Rp 674.333.500
18. Sekertariat Daerah Rp 38.755.443.265
19. Sekretariat Dewan Rp 9.442.182.360
20. BKPSDM Rp 3.478.684.903
21. BKAD Rp 7.594.549.657
22. Bapenda Rp 1.664.070.200
23. Baperida Rp 3.635.235.562
24. Inspektorat Rp 6.527.911.952
25. Bakesbangpol Rp 5.487.541.826
26. Satpol PP Rp 284.519.885
27. BPBD Rp 1.571.126.955
28. Dinsos Rp 1.119.596.673
29. DPPKBP3A Rp 4.715.796.338
30. DPMD Rp 2.615.299.688
31. Diskominfo Rp 1.722.238.861
32. Delapan Kecamatan antara lain Cidaun, Leles, Cibinong, Sukanagara, Warungkondang, Pacet, Ciranjang dan Mande. Rp 4.345.590.226
(Ceng)