SUARA CIANJUR | CIANJUR - Diketahui, AR (Nama di inisialkan) berbekal surat rekomendasi dari kepala sekolah salah satu SMP negeri di kecamatan cibeber ikut serta dalam seleksi penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah kabupaten cianjur tahun anggaran 2024. Kini yang bersangkutan sudah bertugas di salah satu dinas di lingkungan pemda cianjur. Rabu (18/6/2025).
Kemudian, pada tahun 2025 beredar isu bahwa yang bersangkutan (AR) sama sekali tidak pernah aktif, atau beraktivitas kerja setiap hari di salah SMP negeri tersebut, bahkan guru senior yang mengabdi dari tahun 2003 mengaku tidak ada nama AR, dan tidak pernah melihat yang bersangkutan.
" Selama saya diangkat menjadi tenaga pendidik di sekolah ini, sejak tahun 2003 hingga hari ini, tidak ada nama guru honorer yang berinisial AR," ujar guru senior salah satu SMP negeri di cibeber yang enggan di sebutkan namanya, dimana AR mendapatkan surat rekomendasi, Sabtu (14/6/2025).
" Bahkan saya tidak pernah melihatnya, saya kenal semua guru dan staff di SMP ini, karena selain dari 2003 mengajar, saya alumni sekolah ini," terangnya kepada awak media suara cianjur.
Sedari tadi LS Kepala Sekolah yang hanya mendengarkan saja akhirnya ikut angkat bicara, sebetulnya ada apa dari tadi Bapak tanya- tanya AR? tanya LS.
Kemudian, setelah diawali dengan pertanyaan balik, LS Kepala Sekolah SMP Negeri di Cibeber menjelaskan.
" Iya...Pak AR ini sempat saya rekomendasikan, berhubung di sekolah saya membutuhkan untuk PNS tata usaha, karena disini belum ada, makanya saya memberikan rekomendasi tersebut," terang Kepala Sekolah.
Tahun berapa Ibu Kepala Sekolah memberikan rekomendasi kepada yang bersangkutan? tanya awak media.
" Tahunnya sekitar...antara 2023- 2024 lah," jawabnya.
Apakah sebelumnya AR pernah mengajar di SMP yang Ibu Pimpin? kejar awak media kembali bertanya.
" Belum pernah," jawab kepala sekolah singkat.
Jadi alasan Ibu kepala sekolah merekomendasikan Andi apa? tanya awak media.
" Karena saya butuh, sebelumnya ia bekerja di kecamatan, informasinya seperti itu," jawabnya.
Setelah ini, apa langkah Ibu kepsek selanjutnya, apakah akan mempertanyakan kembali ke yang bersangkutan?, tanya awak media.
" Ngak, cukup disini...kalau misalkan saya punya rezeki, punya PNS tata usaha disini, ya itu rezeki kami, kalau engak, ya terserah yang mengatur diatas, yang diatas lebih tahu kemampuan dia, baiknya di tempatkan dimana," jawab kepsek.
Untuk posisi TU sendiri gimana sekarang, Ibu kan kekurangan tenaga tata usaha, apakah posisi TU saat ini sudah ada yang mengisi?, tanya awak media.
" Belum...untuk PNSnya belum, kalau honor ada sih, saya menjabat kepsek disini dari tahun 2022 akhir," jelasnya kepada awak media suara cianjur.
P3K jalur R2 adalah jalur khusus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.
(Goesta)