SUARA CIANJUR | CIANJUR - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur di datangi tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin, 23 Juni 2025, Tim di pimpin langsung oleh orang nomor satu di Kejari Cianjur.
Dikutip dari Maharnews.com, suasana yang biasanya ramai oleh aktivitas kendaraan uji KIR, kini nampak sepi, akses masuk ke kantor Dishub di jaga tiga personel kepolisian bersenjata lengkap.
Tim Kejari melakukan penggeledahan sekitar satu jam setengah, dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB. Tumpukan berkas setebal setengah meter di amankan oleh tim.
Berkas tersebut di duga kuat berkaitan dengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai 40 milyar, yang di duga di korupsi.
Kepala Kejari (Kajari) Kamin belum bisa memberikan pernyataan secara rinci, namun ia secara implisit menjawab ada berbagai modus yang di gunakan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
" Yang jelas pelaksanaan tidak sesuai, ada juga pinjam bendera, tunggu saja hasil pengembangannya ya," jawabnya kepada awak media Maharnews.
Ditanya terkait barang bukti yang diamankan, Kamin kembali memilih tidak menjawab secara rinci.
" Nanti, nanti ya, ada disana, nanti kita undang semua wartawan, sekarang kita gerak dulu," ungkapnya kepada awak media Maharnews.
Informasi yang di himpun Maharnews.com, kerugian negara berkisar puluhan miliar, sekitar 30 pegawai dinas yang terkait telah dimintai keterangan. Tak berselang lama Kajari meninggalkan lokasi, tim yang masih bekerja kembali mengamankan berkas lainnya yang dibungkus dalam dua kardus berkas bertuliskan kertas A4.
(Red)