Foto: Dok. (Joy/SC) Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) di terima Forkopimcam Cugenang, karena Kades Gasol sedang tidak ada di tempat. |
SUARA CIANJUR | CUGENANG - Puluhan masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) geruduk kantor Pemerintahan Desa Gasol, mereka ingin bertemu dengan kepala desa guna menyampaikan keluhan masyarakat.
Hasil penelusuran awak media, diketahui bahwa puluhan masa sudah berkumpul di halaman desa gasol dari pukul 10.00 WIB.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Dadan Hamdani kepada awak media suara cianjur mengatakan.
" Kedatangan kami di kantor desa gasol di sambut forkopimcam dan perangkat desa, selanjutnya sebanyak lima orang perwakilan masa dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutan aspirasi dari masyarakat," ujar Dadan, Senin (16/6/2025).
" Dalam diskusi, kami menyampaikan keluhan masyarakat yang menginginkan ke transparanan pemdes dalam penggunaan sumber keuangan desa, baik itu DD, ADD atau sumber keuangan desa lainnya," ungkapnya.
Dadan Hamdani menambahkan, aspirasi dan keluhan warga sudah kami sampaikan, namun point pentingnya belum dapat, karena kepala desa sedang berada di sulawesi.
" Difasilitasi oleh Pak Camat, Insyaallah dalam minggu dekat ini kami bisa berdialog langsung dengan kepala desa," jelasnya.
Masih dilokasi yang sama, Camat Cugenang Ali Akbar mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat, yang sudah bertemu dan menyampaikan permasalahan dengan tertib.
" Pada hari ini kami sudah selesai melaksanakan audiensi, berdiskusi dengan baik dan saya berharap tidak ada permasalahan lagi di desa Gasol," tuturnya.
" Kami mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat dan kepada pimpinan dari (FMPD) yang sudah bertemu dan menyampaikan permasalahan dengan tertib," ujarnya.
Lebih lanjut Camat Ali mengatakan, ini merupakan dinamika serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan di wilayah desa gasol.
" Ketika timbul masalah kami sarankan diskusi dengan RT, RW dan BPD, saran saya lakukan secara musyawarah," harapnya.
" Sesuai amanat UU setiap kegiatan pembangunan desa yang menggunakan sumber keuangan desa, libatkan partisipasi masyarakat, baik dalam pelaksanaan maupun perencanaannya," ujar Camat Ali.
Lanjutnya: " Diskusi hari ini berjalan lancar, dan akan di rencanakan pertemuan berikutnya, menunggu kepulangan kades, kemudian kami akan menggelar rakor dengan BPD, kita lihat hasilnya seperti apa, kalau nanti terdapat kesalahan, kita tempuh mekanisme yang sesuai dengan perundangan, kalau perlu kita buat permohonan riksus," tegasnya.
Kepergian Kades ke Sulawesi apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada? tanya awak media.
" Kami akan membuat surat teguran, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, info yang kami terima kades pulang ke cianjur pada hari selasa, di hari rabunya saya minta adakan pertemuan dengan BPD, kemudian di hari kamis atau jumat bertemu kembali," tutupnya.
(Joy)