Foto: Dok. (Hasanudin/SC) Perwakilan PT. Bukit Asri Jonggol (BAJ) Mudrick (Tengah) saat mengunjungi warga penggarap di Kampung Panyaungan Desa Selagedang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur. |
SUARA CIANJUR | PAGELARAN - Setelah bertahun- tahun tidak mendapatkan kepastian hukum yang jelas, warga Kp. Panyaungan RT. 05/08 Desa Salagedang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur kini merasa lega, pasalnya pihak PT. Bukit Jonggol Asri (BJA) memberikan kepastian hukum, berupa pemberian izin dan keleluasaan kepada para penggarap. Minggu (15/6/2025).
Sebelumnya diketahui bahwa pihak PT. BJA pada hari Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di wakili Mudrick selaku Koordinator Area Wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat mengunjungi para petani penggarap yang berkumpul di Kampung Panyaungan. Warga pun menyambut antusias kabar baik tersebut.
" Pihak BJA mulai saat ini memberikan keleluasaan kepada para penggarap, untuk memanfaatkan lahan milik perusahaan, di mulai dengan membersihkan lahan produktif, untuk kemudian di tanami berbagai jenis tanaman palawija dan tanaman lainnya yang bernilai ekonomis," ujar Mudrick, Jumat (13/6/2025).
" Langkah- langkah ini menjadi penting guna menguatkan ketahanan pangan dan merangsang pertumbuhan ekonomi, agar daya beli masyarakat semakin meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi lokal semakin menguat," imbuhnya.
Mudrick menambahkan, dengan demikian cita- cita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat akan menjadi nyata.
" Apa yang kami lakukan saat ini dalam rangka merealisasikan program asta cita yang di gagas oleh Presiden Prabowo Subianto," jelasnya kepada awak media suara cianjur.
Masih dilokasi yang sama. Kepala Desa Selagedang. Asep Susanto Riswandi, terkait lahan garapan ia mengucap syukur, warganya kini mendapat kepastian hukum yang jelas.
Foto: Dok. (Hasanudin/SC) Dihadapan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat penggarap, Mudrick menjelaskan maksud dan tujuannya. |
" Alhamdulillah saat ini warga penggarap resmi sudah mengantongi izin dari PT. BJA, semoga kedepannya mereka tambah bersemangat menggarap lahan garapannya," harap Asep.
" Sebelum Pa Mudrick turun ke lapangan, memang dari dulu masyarakat penggarap tidak mengantongi izin garap yang di terbitkan pihak PT Bukit Jonggol Asri, hari ini Alhamdulillah setelah sekian lama akhir nya ada kejelasan," tutur Asep nampak menghela nafas lega.
Kedatangan PT. BJA ke Kampung Panyaungan sempat membuat was was petani penggarap, mereka takut kabar yang di bawa Mudrick perwakilan BJA membawa kabar buruk bagi petani penggarap, setelah mengetahui kabar baik yang di bawa perwakilan PT. BJA wargapun bersorak gembira, seraya berucap terimakasih secara serentak.
(Hasanudin)