Foto: Dok. (Goesta/SC) Mengejutkan!, Pengakuan para Penerima Manfaat PIP di SDN Cibodas, Begini Kata Orang Tua Murid?. |
SUARA CIANJUR | MANDE - Berawal dari berkumpulnya para orang tua penerima manfaat di salah satu rumah warga Desa Kutawaringin Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, di ketahui anak mereka tercatat sebagai penerima manfaat PIP di salah satu satuan pendidikan sekolah dasar, untuk memastikan anaknya berapa kali mendapat bantuan program indonesia pintar, mereka masuk ke jaringan aplikasi sipintar. Rabu (6/8/2025).
Setelah melakukan pengecekan di aplikasi sipintar, para orang tua di buat kaget, karena apa yang tercatat di aplikasi sipintar, tidak berkesesuaian dengan yang sudah diterima oleh para orang tua penerima manfaat.
Seperti yang disampaikan oleh RN (Nama jelas ada di redaksi) orang tua murid dari SR (Nama lengkap ada di redaksi) penerima manfaat PIP yang tercatat sebagai peserta didik di SDN Cibodas.
Menurut RN hasil cek di aplikasi sipintar, disana tercatat bahwa anaknya SR mendapat bantuan Program Indonesia Pintar selama lima tahun berturut-turut, dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022, artinya di buku rekening simpanan pelajar (Simpel) sudah masuk dana bantuan PIP sebanyak 5 kali.
" Selama SR bersekolah di SDN Cibodas, saya baru menerima uang PIP sebanyak 2 kali," jelas RN, Sabtu (5/7/2025).
" Yang pertama saya menerima sebesar Rp. 225.000,- pada saat itu anak saya baru kelas 1," ucapnya.
Sambung RN. Yang kedua menerima lagi pada saat anak saya kelas empat.
" Besarannya Rp. 450.000,- itu yang terakhir saya terima, selain itu tidak pernah menerima lagi, padahal yang tercatat di aplikasi sipintar uang bantuan PIP nampak sudah masuk lima kali," terangnya.
Hal tersebut di hamini oleh orang tua penerima manfaat lainnya, yang mengalami hal serupa.
Senada RN. orang tua penerima manfaat lainnya ET (Nama lengkap ada di redaksi) menyebutkan bahwa RH (Nama jelas ada di redaksi) anaknya yang juga peserta didik di SDN Cibodas tercatat di aplikasi sipintar enam tahun berturut-turut sebagai penerima manfaat PIP.
Menurut dia, anaknya dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 hingga 2023 tercatat di aplikasi besutan Kemendikbud sebagai penerima manfaat.
" Saya menerima dana PIP sebanyak 3 kali, yang pertama menerima uang PIP sebesar Rp. 225.000,- kedua Rp. 450.000,- dan yang terakhir Rp. 450.000,-," ungkapnya.
" Setelah itu tidak ada lagi," pungkasnya.
Mendapat pengakuan yang mengejutkan dari para orang tua penerima manfaat PIP, beberapa Minggu kemudian awak media mengunjungi SDN Cibodas, untuk mengkonfirmasi Kepala Sekolah terkait pengakuan para orang tua murid.
" Terkait permasalah PIP ini sebaiknya ditanyakan langsung kepada Bu Tuti selaku pengurus PIP di SDN Cibodas," ujar Cecep Rohmat, S.Pd. Kepala SDN Cibodas. Kamis (31/7/2025).
" Karena, disini saya sudah mempercayakan pengurusan PIP kepada Bu Tuti," sambungnya.
Beberapa hari setelahnya, awak media kembali mengunjungi SDN Cibodas- Kutawaringin, Kecamatan Mande, untuk melakukan konfirmasi lanjutan.
Pengakuan para orang tua penerima manfaat PIP disampaikan kembali kepada Tuti Hasanah selaku pengurus PIP di SDN Cibodas, seperti yang dikatakan Kepala Sekolah.
Tuti mengaku, bahwa pihak sekolah sudah menunaikan semua kewajibannya.
" Pihak sekolah sudah menyalurkan dana bantuan PIP seluruhnya kepada para penerima manfaat," jelas Tuti menjawab pertanyaan awak media, Rabu (6/8/2025).
Disinggung awak media, apakah di saat penyerahan bantuan PIP pihak sekolah membuat laporan berita acaranya? tanya awak media.
" Adapun untuk bukti secara administratif pihak sekolah tidak bisa menunjukkan buktinya, dikarenakan bukti penyalurannya sudah diserahkan ke pihak kordik dan pemeriksa, pihak sekolah juga tidak menyimpan arsipnya," katanya.
(Goesta)