SUARA CIANJUR | MANDE - Pengakuan mengejutkan datang dari para orang tua penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), mereka mengaku diminta untuk menyerahkan buku rekening PIP Simpanan Pelajar (Simpel) serta ATM berikut nomor PINnya, hal tersebut dilakukan pengelola PIP di satuan pendidikan SDN Benda pada saat akan adanya pencairan bantuan. Kamis (28/8/2025).
Tidak sampai disitu, pengelola PIP di Satuan Pendidikan SDN Benda juga melontarkan kata- kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik: " Orang tua penerima manfaat yang mempermasalahkan bantuan PIP, anaknya akan ditandai?".
" Ketika akan ada pencairan PIP saya diminta datang ke sekolah oleh pengelola PIP SDN Benda, kemudian diminta untuk mengumpulkan buku rekening PIP berikut ATMnya," ungkap BS orang tua penerima manfaat yang minta namanya di inisialkan, Rabu (27/8/2025).
" Tidak hanya buku rekening PIP dan ATMnya yang mereka minta, mereka juga meminta nomor pin nya," Imbuhnya.
Lanjut BS: " Selama anak saya sekolah di SDN Benda baru terima bantuan PIP dua kali, yang pertama Rp.100.000,- pada saat kelas 1, dan yang kedua Rp.225.000,- pada saat kelas 2," terangnya.
Sambung BS, kalau mengacu pada yang tercatat di aplikasi sipintar, anak saya mendapat PIP selama 4 tahun berturut-turut.
" Namun yang kami terima baru 2 kali, sisanya yang 2 tahun tidak tahu kemana?," akunya.
Peristiwa serupa dialami oleh DS orang tua penerima manfaat, ia mengaku buku rekening PIP, ATM dan Nomor PINnya diminta oleh pihak pengelola PIP SDN Benda.
" Buku rekening PIP, ATM berikut nomor PINnya dipinta pihak sekolah, setelah MS anak saya lulus sekolah dasar barulah Buku Rekening PIP dan ATMnya di serahkan kembali kepada saya," bebernya.
" Uang bantuan PIP yang sudah kami diterima baru 2 kali, sedangkan tercatat di aplikasi sipintar lebih dari 3 kali," terangnya.
Lebih lanjut DS menceritakan status anaknya yang menyandang status anak yatim, ia pun sangat kecewa dengan sikap pengelola PIP di SDN Benda, yang menurutnya tidak memperlihatkan rasa empati pada status yatim anaknya.
" Mangkaning MS mah bapakna oge tos teu aya pak, diamah anak yatim, tapi tega teu karunyaeun pihak sakola teh," keluhnya.
Hal yang lebih menyedihkan dialami oleh KN (Anak yatim piatu) peserta didik di SDN Benda, ia sama sekali tidak pernah menerima bantuan PIP sekalipun, padahal di aplikasi sipintar tercatat 2 kali sebagai penerima manfaat.
" KN tercatat di aplikasi sipintar 2 tahun berturut- turut mendapatkan bantuan PIP, dari tahun 2021 hingga 2022, namun tak sekalipun menerima uang bantuan," tutur PM (Orang tua wali murid) Pamannya KN.
Buku tabungan dan ATMnya sekarang ada dimana? tanya awak media.
" Buku rekening PIP dipegang sekolah," jawabnya.
" Sampai dengan saat ini KN sudah keluar sekolah belum pernah menerima kembali buku tabungannya pak, mangkaning KN mah tos teu araya pak ibu rama na oge, dua nana tos almarhum, janten diurusna ge ku abdi, ayeuna nuju masantren tos kaluar sakola teh," terangnya.
Puncak dari akumulasi kekesalan para orang tua penerima manfaat kepada pengelola PIP di SDN Benda terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, mereka para orang tua penerima manfaat berbondong bondong mendatangi sekolah, untuk meminta kejelasan, serta menuntut transparansi pengelolaan PIP di sekolah dasar tersebut.
Hasilnya, pihak sekolah merespon dengan memberikan uang pengganti sebesar Rp. 200.000,- baik yang bolong 5, 3 ataupun 2, semua di plat, mendapat pengganti 200ribu.
Namun pada acara penyerahan ada ucapan yang tidak pantas terlontar dari pengelola PIP di SDN Benda.
" Orang tua murid penerima manfaat PIP yang mempermasalahkan dana bantuan PIP, baik orang tuanya maupun anak didiknya, akan kita tandai!," ujar AE salah satu orang tua penerima manfaat yang menuturkan ulang ucapan pengelola bantuan PIP.
Sebelum berita ini dinaikkan, awak media berusaha mengkonfirmasi Kepala SDN Benda, tapi sayang, baik mantan kepsek maupun kepsek yang baru memilih untuk bungkam, mereka memilih untuk menggunakan hak tolaknya.
Selanjutnya awak media menggali informasi dari Bank Himbara, menurut CSO Bank BRI Unit Cibalagung, penarikan bantuan PIP di SDN Benda, transaksi penarikan nya dilakukan melalui ATM.
"Penarikan bantuan PIP ini dilakukan melalui ATM." Terang CSO BRI sambil menunjukkan bukti Laporan Transaksi Finansial penerima manfaat.
Dikutip dari aplikasi Sipintar; Penyaluran PIP SDN Benda Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur selama 5 tahun total dana yang disalurkan negara sebesar Rp. 245.925.000,- dengan total siswa 621 siswa.
Berikut adalah beberapa modus operandi yang sering digunakan pelaku Tipikor Dana PIP, meliputi:
1. Mengelabui, menipu, menekan, mengintimidasi, atau memperdaya penerima PIP agar menyerahkan dana bantuan yang telah diterima.
2. Memalsukan surat kuasa dan dokumen aktivitas rekening/penarikan dana guna mengambil alih kuasa atas dana PIP yang telah dicairkan.
Dibutuhkan upaya mencegah dan menangani Tipikor Dana PIP ini agar Masyarakat penerima tidak dirugikan.
Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyalahgunaan dana PIP melalui berbagai cara, di antaranya:
1. Meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana bantuan melalui pemantauan yang lebih ketat.
2. Memperkuat sistem pengawasan dengan keterlibatan masyarakat dan pihak berwenang.
3. Memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat berjalan dengan transparan dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima yang membutuhkan.
Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana PIP demi terciptanya pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Jika Anda menemukan dugaan atau temuan penyalahgunaan dana PIP, segera laporkan melalui Posko Pengaduan Itjen Kemendikdasmen.
Goesta.