SUARA CIANJUR | CUGENANG - Memenuhi panggilan Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat Kabupaten Cianjur, para Ketua RT/RW dan Karang Taruna berkumpul di Balai Desa Wangunjaya. Mereka yang turut dipanggil mengaku kaget.
" Kami kaget tiba-tiba dipanggil ke Balai Desa, padahal da teu rumaos lepat," ujar salah satu Ketua RT yang tak meminta namanya di rahasiakan, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, Ka Inspektorat Kabupaten Cianjur Endan Hamdani dihubungi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp mengatakan.
" Dari lapangan belum ada laporan lagi jadi untuk hasilnya, nanti dua pekan kedepan, soalnya masih dalam tahap pemeriksaan," terang Endan.
Disinggung awak media, apakah hasil riksus bakal di umumkan? tanya awak media.
" Gak bakalan di umumkan, karena bersifat rahasia tidak untuk konsumsi publik, paling nanti di tembuskan ke camat untuk di tidak lanjut dan di monitor untuk tindak lanjutnya atau ke BPD, terbukti atau tidak aduan-aduan tersebut," jawabnya.
" Kalau masalah nilai dan lain-lainnya karena di Permendagri no73 tahun 2020 maupun PP 12 tahun 2017. LHP itu bersifat rahasia, nah auditor juga ke pihak kami sekedar mengekspos saja dan di simpan sama mereka karna kode etik," bebernya.
(Joey)