Winna Angela Kaget!?, Setelah 10 Tahun Berlalu, Tiba-tiba Ada Pihak yang Mengklaim Tanah Miliknya

suaracianjur.com
Agustus 02, 2025 | 19:01 WIB Last Updated 2025-08-02T12:21:07Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Winna Angela Kaget!?, Setelah 10 Tahun Berlalu, Tiba-tiba Ada Pihak yang Mengklaim Tanah Miliknya.

SUARA CIANJUR | PACET - Winna Angela. Warga Kp. Sindanglaya RT. 01/01 Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, dibuat kaget bukan kepalang, karena sebidang tanah miliknya yang berada di Blok Ciguntur Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, seluas 3.711 meter persegi yang sudah bersertipikat (SHM), tiba-tiba di patok dan di klaim pihak lain, padahal seluruh dokumen hukum telah lengkap atas namanya. Sabtu (2/8/2025).

Winna Angela, dalam keterangannya kepada awak media suara cianjur, pada Jumat, 1 Agustus 2025 menjelaskan, bahwa tanah tersebut ia beli sekitar 10 tahun lalu, dengan total luas awal 5.130 meter persegi, yang kemudian dikurangi 30% untuk fasilitas umum, sehingga tersisa 3.711 meter persegi.

" Tanah ini sudah saya ukur ulang bersama pihak BPN dua tahun lalu dan hasilnya sama persis. Sekarang, saat saya ingin memasang patok, saya justru melihat ada orang lain yang sudah lebih dulu mematok tanah saya," ujar Winna dengan nada kecewa. Jumat (1/8/2025).

" Tindakan penyerobotan tersebut sangat tidak masuk akal. Tanah kami berada dalam satu hamparan utuh, namun kini tiba-tiba muncul pihak ketiga yang mengklaim bagian tengahnya, padahal saya dan adik saya, tidak pernah membagi tanah itu ke pihak lain," terangnya.

Diketahui Tanah tersebut dibagi menjadi dua sertifikat hak milik (SHM), masing-masing atas nama dirinya dan adiknya; SHM atas nama Winna Angela: seluas 1.855 m² dan SHM atas nama Hotbin Agus Sihotang (adik Winna): seluas 1.856 m².

" Kalau dia tahu tanah itu terbagi dua sertifikat dan mau 'nyempil' di tengah-tengah, itu jelas tidak logis dan merugikan kami. Saya langsung gerak cepat, hubungi notaris dan BPN. Alhamdulillah hari ini BPN bersedia turun lagi ke lokasi untuk mengukur ulang, dan hasilnya sesuai dengan pengukuran sebelumnya," tegas Winna.

Lebih lanjut, Winna menjelaskan bahwa pekerjanya, yakni Pak Usep dan Muhidin, yang selama ini mengelola kebun di atas lahan tersebut, mengalami keresahan karena lahan garapan mereka digusur dan dilarang untuk dikelola.

" Pak Usep sampai datang ke rumah, telepon berkali-kali, karena panik. Lahannya tiba-tiba diambil alih dan dia dilarang berkebun. Bahkan sempat dijanjikan ganti rugi setelah panen, tapi setelah panen, tanah itu langsung diurug dan dibeko," papar Winna.
Foto: Dok. (Indra/SC) Petugas dari ATR/BPN Cianjur saat melakukan pengukuran ulang tanah SHM milik Winna dan adiknya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengurusan sertifikat tersebut memang memakan waktu hingga 10 tahun karena berbagai kendala administratif, termasuk harus mengganti tenaga pengurus hingga tiga kali.

" Tapi saya tidak mau ribut. Saya percaya hukum di negara ini adil. Sekarang SHM sudah saya pegang, dan itu kekuatan saya," ucapnya.

" Adapun indikasi luas tanah yang diserobot  bagian depan dan tengah, belum termasuk bagian belakang yang kini belum dapat dipastikan seberapa banyak yang turut terdampak," tutupnya.

(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Winna Angela Kaget!?, Setelah 10 Tahun Berlalu, Tiba-tiba Ada Pihak yang Mengklaim Tanah Miliknya

Trending Now

Iklan