SUARA CIANJUR | SUKALUYU - Para orang tua penerima manfaat kembali mempertanyakan hak anaknya pada penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi/Pemberian tahun 2022, sementara pihak sekolah melalui salah satu Gurunya menganggap bahwa permasalahan tersebut sudah selesai, namun tekhnis penyelesaiannya tidak dijelaskan secara detail. Kamis (18/9/2025).
Keluhan yang disampaikan para orang tua penerima manfaat tidak hanya terkait dana bantuan PIP aspirasi 2022 yang tidak sampai kepada penerima manfaat, mereka juga mengeluhkan adanya dugaan pemotongan pada dana bantuan PIP reguler.
Seperti yang disampaikan oleh HN (Nama diinisialkan-red) orang tua penerima manfaat, kepada awak media suara cianjur ia mengaku belum pernah menerima bantuan PIP anaknya yang tahun anggaran 2022.
" Ternyata anak saya MF (Nama diinisialkan-red) peserta didik di SDN Panyusuhan 2, tercatat di aplikasi sipintar mendapat bantuan PIP selama tiga tahun berturut- turut, dari tahun 2022, 2023 dan 2024, namun yang sudah kami terima dana bantuan PIP yang tahun 2023 dan 2024, seperti yang tercatat di buku rekening PIP (Simpel) jelasnya. Selasa (16/9/2025).
" Sedangkan yang tahun 2022 sampai saat ini belum kami terima," ungkap HN sambil menunjukan buku simpel kepada awak media.
Logikanya ketika buku rekening diprint out, semua transaksi akan muncul di buku rekening, aneh jika yang muncul di buku rekening hanya tahun 2023 dan 2024, sedangkan yang 2022 tidak muncul dalam print out, kan aneh?.
Masih dilokasi yang sama. SM (Nama jelas ada di redaksi) orang tua penerima manfaat lainnya ikut buka suara. Ia mengaku mengalami hal yang sama, seperti yang di alami oleh HN.
" Sami, murangkalih abdi ge DL (Nama diinisialkan-red) nembe nampi bantosan PIP dua kali salami sakola di SDN Panyusuhan 2, tahun 2023 sareng 2024," urainya kepada awak media dengan bahasa sunda.
" Mung nu tahun 2022 mah, sami nu putra abdige teu acan nampi, da sami sok sasarengan upami aya pencairan teh," kata SM sambil melirik HN.
Terpisah, ST (Nama jelas ada di redaksi) orang tua penerima manfaat, mengatakan bahwa bantuan PIP anaknya tidak diterima secara utuh, sebagian dikembalikan kepada pengurus PIP.
" Saya cuma sekali mendapat bantuan PIP, besarannya RP. 350.000,- yang Rp. 100.000,- oleh pihak sekolah, total semuanya Rp. 450.000,-," tuturnya. Senin (15/9/2025).
Pengakuan yang sama di ucapkan orang tua penerima manfaat lainnya. MG (Nama jelas ada di redaksi), ia pun mengaku mengalami peristiwa yang sama, seperti yang di alami oleh ST.
" Waktos pencairan PIP murangkalih, nu katampi ku abdi mung Rp.350.000,- nu Rp.100.000,- na mah di pasrahkeun ka pihak sakola," tuturnya.
Mendapatkan keluhan yang berbeda-beda dari para orang tua penerima manfaat, awak media segera bergegas menuju SDN Panyusuhan 2, guna bertemu langsung dengan Kepala Sekolah dan Pengurus PIP.
" Perlu saya jelaskan, bahwa saya baru saja menjabat menggantikan KS lama, karena beliau sekarang sudah jadi penilik, jadi alangkah baiknya awak media besok datang lagi ke sini, agar bisa lebih jelas konfirmasinya," pinta Cucun Rukoyah Kepala SDN Panyusuhan 2. Selasa (16/9/2025).
" Nanti yang menjelaskan bersama Operator serta Guru pengurus PIP, karena saya ini orang baru, sementara peristiwa kejadiannya pada saat saya belum menjabat," akunya.
Kemudian, ke- esokan harinya pada Rabu, 17 September 2025, sesuai arahan Kepala SDN Panyusuhan 2 yang baru, awak media kembali mendatangi sekolah tersebut.
Setelah menyampaikan kembali keluhan orang tua penerima manfaat kepada pihak sekolah, operator angkat suara.
" Masalah informasi adanya pungutan dari pihak sekolah begini penjelasannya, pihak sekolah tidak pernah meminta kepada penerima manfaat, adapun yang memberi 30, 20, 50 itu istilahnya kaemutan lah, dan itu ada yang ngasih ada yang tidak pak," kata Agus sang Operator SDN Panyusuhan 2.
" Nah terkait yang Rp. 100.000, itu bukan untuk pihak sekolah, akan tetapi itu untuk orang Dewan, dikarenakan tahun 2022 itu PIP aspirasi, dan itu berdasarkan hasil kesepakatan dengan orang tua," kilahnya.
Apakah pencairan PIP pada tahun 2022 pencairannya dilakukan secara kolektif? tanya awak media kepada Agus, operator SDN Panyusuhan 2.
" Kolektif pak," jawabnya singkat.
Di tahun 2022 adakah penerima manfaat PIP atas nama MF dan DL? kejar awak media kembali melontarkan pernyataan kepada operator sekolah.
" Sebentar saya cek terlebih dahulu pak," jawab operator.
" Ada pak, penerima manfaat PIP atas nama MF dan DL," Imbuhnya.
Setelah mencairkan dana bantuan PIP aspirasi tahun 2022 di Bank BRI secara kolektif, apakah penyaluran kembali kepada penerima manfaat, terutama atas MF dan DL ada dokumen penyerahannya? tanya awak media.
" Ada pak... tapi di bendahara." Jawab Agus.
Selang beberapa menit, pada saat sesi wawancara sedang berlangsung. Hendi sang Bendahara SDN Panyusuhan 2 muncul, dan ia pun ikut larut dalam sesi wawancara dengan awak media.
Selanjutnya awak media melontarkan pertanyaan yang sama, seperti yang di lontarkan kepada operator sekolah.
" Ada pak tapi berkasnya saat itu diserahkan ke pengawas, dan mohon maaf saya tidak sempat mengkopi berkasnya, jadi tidak ada arsip di sekolah," ujar Hendi Bendahara SDN Panyusuhan 2 menjawab pertanyaan awak media.
Jika dana bantuan PIP aspirasi tahun 2022 sudah di distribusikan kembali kepada penerima manfaat, lalu bagaimana klaim orang tua penerima manfaat yang mengaku belum menerima? tanya awak media.
" Kalau memang masih ada penerima manfaat yang merasa belum menerima bantuan PIP, piwarang ka sakola we, pihak sekolah terbuka siap menyelesaikan-nya," jawab Hendi.
" Dan saya ucapkan terimakasih dari pihak media sudah mengingatkan kami." Katanya seraya mengucapkan terimakasih kepada awak media suara cianjur.
Irfan salah satu Guru di SDN Panyusuhan 2, yang turut serta hadir dalam sesi wawancara, mengklaim bahwa permasalahan PIP aspirasi tahun 2022 sudah selesai. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci, selesai yang ia maksudkan seperti apa?.
" Permasalahan PIP tahun 2022 sudah selesai, dan sudah diketahui oleh Pak Kordik," terangnya kepada awak media suara cianjur.
Untuk diketahui, tujuan utama Program Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin dan rentan tetap bisa bersekolah, dan tidak putus sekolah, dengan membantu biaya pribadi mereka, serta memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar hingga jenjang pendidikan menengah dan bahkan perguruan tinggi.
Program ini berupaya menghilangkan hambatan ekonomi, mendorong anak untuk kembali bersekolah jika putus sekolah, dan mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun.
Berikut adalah rincian tujuan PIP:
1. Menghilangkan Hambatan Ekonomi: Mengurangi beban biaya personal siswa, seperti pembelian perlengkapan, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.
2. Mencegah Putus Sekolah: Mencegah siswa putus sekolah akibat kesulitan ekonomi keluarga.
3. Mendorong Anak Kembali ke Sekolah: Menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka.
4. Memperluas Akses Pendidikan: Memastikan anak usia 6 hingga 21 tahun mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
5. Mendukung Wajib Belajar: Mendukung program wajib belajar pendidikan dasar hingga menengah (12 tahun) bagi siswa di satuan pendidikan formal maupun non formal.
6. Meningkatkan Prestasi: Bagi mahasiswa, PIP juga bertujuan meningkatkan prestasi akademik dan non akademik serta memastikan keberlangsungan studi.
7. Menjamin Keberlangsungan Studi: Memastikan mahasiswa dari daerah tertinggal atau yang terkena bencana tetap dapat menyelesaikan studinya.
(Goesta/Dang)