| Foto: Dok. (Goesta/SC) Puluhan Orang Tua Penerima Manfaat Pertanyakan Hak Anaknya: Kinerja Pengurus PIP di SMP Cendikia Tidak Maksimal (Gambar screenshot dari aplikasi sipintar) photo istimewa. |
SUARA CIANJUR | SUKALUYU - Pengurus Program Indonesia Pintar (PIP) di satuan pendidikan SMP Cendikia Sukahegar- Sukaluyu dinilai orang tua penerima manfaat tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator atau pengelola PIP di satuan pendidikan, hal tersebut disampaikan puluhan orang tua penerima manfaat pasca mengecek langsung di aplikasi sipintar. Rabu (17/9/2025).
Aplikasi SIPINTAR adalah Sistem Informasi Program Indonesia Pintar yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek untuk mempermudah masyarakat, siswa, dan sekolah dalam mengakses informasi terkait status penerimaan dan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang dapat diunduh melalui aplikasi di ponsel atau diakses melalui situs web resmi.
Sebelumnya pada Senin, 15 September 2025 disalah satu rumah warga Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu puluhan warga mengecek data anaknya yang katanya sama sekali tidak pernah mendapat bantuan PIP.
" Setelah saya cek langsung, ternyata MH (Nama diinisialkan-red) anak saya peserta didik di SMP Cendikia tercatat sebagai penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar dari tahun 2021 dan 2022, artinya selama 2 tahun berturut- turut anak saya mendapat bantuan PIP," jelas HB Orang tua penerima manfaat (Nama jelas ada di redaksi).
" Namun faktanya hingga anak saya lulus dari SMP Cendikia, tidak sekalipun penerima manfaat menerima dana bantuan?," ungkapnya.
HB menambahkan, jangankan menerima uang PIP, mendapat pemberitahuan saja dari pengurus PIP di SMP Cendikia tidak pernah.
" Bahkan sampai saat ini, kami tidak pernah memegang serta mengetahui dimana keberadaan buku rekening PIP beserta ATMnya," imbuhnya.
Masih ditempat yang sama, NG orang tua penerima manfaat (Nama diinisialkan-red) setelah mengecek aplikasi sipintar, mengaku mengalami hal yang sama.
" Anak saya SR (Nama diinisialkan-red) peserta didik di SMP Cendikia dari tahun 2021 dan 2022 tercatat sebagai penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar, namun hingga anak saya lulus, tidak sekalipun menerima uang PIP," bebernya.
" Sama seperti cerita sebelumnya, jangankan menerima uang PIP, mendapat pemberitahuan pun tidak pernah, bahkan buku rekening dan ATMnya kemungkinan masih ada di sekolah," kata NG kepada awak media.
Ironisnya karena permasalahan carut marut dana bantuan PIP di SMP Cendikia. ST (Nama diinisialkan-red) peserta didik di sekolah swasta tersebut, mengambil langkah keliru, dengan berhenti dari sekolahnya.
" Saat saya sekolah tidak pernah terima bantuan PIP, sementara di aplikasi sipintar tercatat dana sudah masuk pada 20 November 2024," aku ST kepada awak media.
" Makana abdi mah liren we sakola teh pak," katanya.
Kenapa mengambil keputusan hingga keluar dari sekolah?, kenapa tidak bertahan, atau dilanjutkan ke sekolah lain? kejar awak media bertanya kepada ST.
" Pusing pak lah, sok ngabaruli wae, katambih asa dibedakeun we ST mah, masalah PIP ge nu sanesna narampi, ari nu ST mah teu nampi," jawabnya dalam bahasa sunda.
Terpisah, DS (Nama diinisialkan-red) salah satu orang tua penerima manfaat PIP mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pengurus PIP di SMP Cendikia Sukahegar- Sukaluyu.
" Saya pernah mempertanyakan permasalahan PIP baik yang dialami langsung oleh RR anak saya, maupun oleh banyak penerima manfaat yang lain tetangga saya yang sekolah di SMP Cendikia, anak saya tercatat di aplikasi sipintar seharusnya menerima PIP dua kali, yaitu tahun 2022 dan 2024 dengan keterangan dana sudah masuk, namun yang diterima hanya satu kali," katanya.
Sambung DS: " Pertanyaannya yang satu lagi kemana?, setelah ditanyakan ke pihak SMP Cendikia, kemudian dihari berikutnya, ada yang datang dari pihak sekolah ke rumah mengantarkan uang Rp. 300.000,- namun saya tolak, tidak saya terima dikarenakan ini tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima anak saya, kan seharusnya Rp.750.000,-".
Lanjut DS: " Dan sebetulnya bukan masalah besar kecilnya bantuan PIP, yang jadi alasan penting saya menolak uang tersebut ada bahasa dari pihak sekolah, tos lah tong seueur saur kanu sanes, nu bapak mah digentosan, saya tidak terima seharusnya sekolah menyelesaikan semuanya, pangpangna pak ada penerima manfaat kasihan sekali kondisinya, ia tidak punya rumah, tetangga saya itu tidak pernah menerima bantuan PIP, makanya saya tolak keras uang tersebut, kasihan dengan yang lain," bebernya.
" Saya tidak habis pikir dengan sikap oknum guru di sekolah tersebut, kok bisa bersikap seperti itu? Disini banyak pak bukan hanya anak saya saja yang mengalami permasalahan PIP, makanya saya protes ke SMP Cendikia, kasihan pak masyarakat yang membutuhkan," ujarnya dengan nada kecewa.
Kepala SMP Cendikia Sukahegar- Sukaluyu Deri Busaeri di ruang kerjanya saat dikonfirmasi awak media suara cianjur angkat suara, ia meminta nama- nama penerima manfaat yang belum menerima haknya.
" Kalau bisa disebutkan siapa saja penerima manfaatnya, untuk kita sama-sama lakukan pengecekan," pintanya sambil membuka file data PIP di laptopnya.
Awak media pun memberikan beberapa data penerima manfaat PIP sebagai sempel, dengan catatan karena kesaksiannya yang bersangkutan (Penerima Manfaat-red) jangan di Intimidasi.
Setelah menerima sempel penerima manfaat, Deri Busaeri Kepala SMP Cendikia kembali angkat suara.
" MH berdasarkan di aplikasi sipintar sekolah hanya ada ditahun 2022, adapun tahun 2021 tidak ada," kata Deri didepan laptopnya yang posisinya sedang offline.
Perbedaannya apa Pak? kan sumbernya sama, baik yang diakses oleh sekolah, maupun media bersumber dari data yang sama, data sipintar Kemendikbud? tanya awak media.
" Ini sumber dari file hasil download dari Sipintar sekolah pak, disini MH hanya ada di tahun 2022, adapun yang lainnya kenapa bisa berbeda dengan sipintar yang bisa diakses umum, saya tidak tahu," jawabnya berkelit.
Agar informasinya update, bisa tidak Kepsek mengeceknya dalam posisi sistemnya sedang online? kejar awak media, kembali bertanya.
" Mohon maaf kebetulan saat ini sipintar sekolah sedang eror, tapi file ini setiap ada pencairan PIP selalu kami download," jawabnya.
" Kalau perlu, media boleh mengambil photo file hasil download-an ini," imbuhnya.
Anggaplah MH dan penerima manfaat lainnya di tahun 2022 sesuai dengan data yang di informasikan pihak sekolah, tapi permasalahannya kok semua sama, mereka penerima manfaat tidak sekalipun menerima uang PIP, juga tidak pernah menerima pemberitahuan dari sekolah, bahkan buku rekening PIP dan ATMnya mereka tidak pegang, apakah Kepala Sekolah bisa menjelaskan fenomena tersebut? tanya awak media.
" Menurut sepengetahuan saya aktivasi buku rekening di Bank disamping persyaratan KK dan sebagainya, yang bersangkutan harus datang dan hadir ke Bank, tidak mungkin tanpa orangnya hadir di Bank," jawabnya seperti jalan menuju cianjur selatan yang bekelok- kelok.
Apakah di tahun 2022 di masa pandemik covid-19 pihak sekolah pernah melaksanakan kegiatan pencairan PIP secara kolektif? tanya awak media.
" Pernah, ya pencairan kolektif," jawabnya singkat.
Artinya, 153 uang penerima manfaat PIP di tahun 2022 sudah ditarik pihak sekolah dari BRI (Bank Himbara) secara kolektif, dan artinya pihak Bank sudah mendistribusikan dana bantuan tersebut ke pihak penerima manfaat, kemudian pihak sekolah apakah sudah mendistribusikan kembali uang PIP kepada 153 penerima manfaat?, jika pendistribusian kembali sudah dilaksanakan pihak sekolah, lalu kenapa kemudian muncul pengakuan belum pernah menerima sekalipun dari para orang tua penerima manfaat PIP? tanya awak media.
" Kalau dari pihak sekolah hanya bisa menjelaskan seperti itu, adapun kalau kurang jelas saran saya ada baiknya awak media mempertanyakan kepada pihak Bank BRI," jawabnya melempar bola panas ke Bank Himbara.
Apakah peserta didik SMP Cendikia pada tahun 2022 menerima dana bantuan PIP aspirasi? tanya awak media.
" Ya menerima bantuan PIP aspirasi," jawab Deri singkat dan padat.
Selanjutnya awak media menghonfirmasi keluhan orang tua penerima manfaat terkait adanya dugaan pemotongan, setiap kali ada pencairan PIP, Deri Busaeri kembali buka suara.
" Begini penjelasannya, masalah itu pihak sekolah tidak pernah meminta, adapun ada kaemutan dari penerima manfaat, perlu dicatat bahwa dana disampaikan utuh terlebih dahulu ke penerima manfaat, setelah itu ada orangtua penerima yang ngasih, ada yang tidak, sekolah tidak meminta," jelasnya kepada awak media suara cianjur.
(Goesta)