| Foto: Dok. (Joy/SC) Awal Tahun 2026, Damkar Jinakkan Sijago Merah di Kecamatan Cugenang dan Gekbrong. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR RAYA - Mengawali awal tahun 2026, tepatnya Sabtu, 3 Januari 2026 Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur berupaya menjinakkan sijago merah di 2 kecamatan, yakni; Kecamatan Cugenang dan Kecamatan Gekbrong.
Di Kecamatan Cugenang, tepatnya di Kp. Sukawarna RT. 02/09 Desa Sarampad Kecamatan Cugenang, 2 bangunan tempat usaha milik warga setempat, berupa bangunan mebel dan bengkel las hangus dilalap sijago merah. Menurut sumber yang terpercaya, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir kisaran Rp. 65juta.
Kepada awak media suara cianjur. Iman selaku Danru (Komandan regu) menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar pukul 19.22 WIB.
" Api dengan cepat membesar dan melahap 2 bangunan yang digunakan warga sebagai tempat usaha," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Sambung Iman, setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi, dan tiba sekitar pukul 19.52 WIB. Kondisi api sudah membesar dan membakar seluruh bangunan mebel serta bengkel las.
" Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 250 meter persegi. Seluruh bangunan beserta isinya tidak dapat diselamatkan akibat cepatnya penyebaran api," terangnya.
Lebih terperinci Iman menjelaskan. Pemilik usaha mebel bernama M. Muksin (37), dan pemilik bengkel las bernama Didan (27).
" Dalam proses pemadaman, kami mengerahkan 15 petugas, dan 4 unit armada pemadam kebakaran, dari pos 1 sebanyak 6 petugas, dan dari pos 3 mengerahkan 9 petugas, termasuk di dalamnya ada relawan dan redkar, proses penanggulangan kebakaran berlangsung kurang lebih selama 1 jam 30 menit, hingga api berhasil dipadamkan kemudian dilakukan pendinginan," jelasnya.
" Berdasarkan estimasi sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta dari usaha mebel dan sekitar Rp25 juta dari bengkel las, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas," bebernya.
Terpisah, di Kecamatan Gekbrong masih di hari yang sama, tepatnya di Kp. Narogol RT. 15/05 Desa Cikancana, 1 rumah warga mengalami kebakaran sekitar pukul 20.45 WIB. Warga nampak panik mengingat lokasi kebakaran berada di pemukiman padat penduduk.
" Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal warga. Api berhasil kami kendalikan dalam waktu sekitar 15 menit dengan menerjunkan 4 personil ke lokasi kejadian," ucap Asep, selaku Danru Damkar.l
| Foto: Dok. (Joy/SC) Petugas Damkar sedang memadamkan api yang melalap satu rumah warga di wilayah Kecamatan Gekbrong. |
" Setelah melakukan penyemprotan dan dan pendinginan dengan peralatan yang tersedia, juga mengamankan area sekitar lokasi kejadian agar warga tidak mendekat," katanya.
Asep menambahkan, berkat respon cepat petugas, kebakaran berhasil dikendalikan dan tidak sempat merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
" Peristiwa kebakaran dipastikan tidak merengut korban jiwa, maupun korban luka," tandasnya.
" Berdasarkan hasil pendataan sementara di lapangan, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp. 30juta, terutama akibat kerusakan pada bangunan rumah serta sejumlah perabotan di dalamnya," paparnya.
Lanjut Asep: " Pelapor bernama Endin (45), warga setempat, menyampaikan bahwa sebelum kejadian sempat terjadi gangguan pada aliran listrik di dalam rumah. Sehingga dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik yang kemudian memicu kebakaran," tuturnya.
Terakhir Asep menghimbau kepada warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah masing-masing, khususnya pada bangunan yang telah lama berdiri.
" Rutin lakukan pengecekan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari." Himbaunya.
Joy.