Buntut Tolak Keberangkatan, Calon Pekerja Migran Indonesia Dipermalukan Oknum Sponsor di Medsos

suaracianjur.com
Januari 22, 2026 | 14:27 WIB Last Updated 2026-01-22T07:32:10Z
Foto: Dok. (Ark/SC) Buntut Tolak Keberangkatan, Calon Pekerja Migran Indonesia Dipermalukan Oknum Sponsor di Medsos

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Buntut menolak diberangkatkan, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Reni Rohimah (29) asal cianjur, mengalami perlakuan tidak menyenangkan, sekaligus merasa dipermalukan di media sosial oleh oknum sponsor.

" Saya tidak terima, photo diri saya tanpa izin dimuat Pak Zul di status WhatsApp nya, dengan caption: Hati"... Cepu. Cianjur, yang menurut keyakinan saya caption seperti itu berkonotasi negatif, dan menjadi konsumsi banyak orang, tidak hanya itu Pak Zul bersama rekannya datang ke rumah orang tua saya di cianjur, untuk meminta pertanggungjawaban, padahal dalam hal ini orang tua saya tidak ikut-ikutan," jelas Reni, Kamis (22/1/2026).

" Tindakan yang dilakukan oleh Pak Zul, di duga buntut dari penolakan keberangkatan saya ke Qatar," imbuhnya.

Reni menambahkan, kesepakatan awal saya akan diberangkatkan ke Emirat Arab atau Abu Dhabi, bukan ke Qatar.

" Karena negara tujuan tidak sesuai kesepakatan, maka saya menolak diberangkatkan," tuturnya.

" Pengurusan keberangkatan saya bekerja diluar negeri, dari awal sudah nampak kejanggalan, mulai janji keberangkatan yang berkali-kali mengalami penundaan, pergantian negara tujuan secara sepihak, dan proses medikal yang berlangsung dua kali," bebernya.

Terakhir, Reni juga menjelaskan tahapan pemerosesan dirinya untuk diberangkatkan bekerja ke luar negeri.

" Tahap awal pemerosesan keberangkatan saya keluar negeri diurus oleh Pak Ihwan, yang berdomisili di Jati Asih Bekasi, kemudian ditangani Pak Zul sebagai sponsor yang berdomisili di Depok, terakhir oleh Bu Ainun yang berdomisili di cibubur," urainya.

Sebelum berita ini dinaikkan, Pak Zul selaku sponsor dihubungi awak media melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp, namun sayang belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Permasalahan yang menimpa Reni mendapat sorotan tajam dari Endi Priyanto alias Yanto Jagur selaku Aktivis Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI).

" Pemerosesan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) seyogyanya dilakukan secara profesional, dan wajib mengikuti aturan dan perundangan yang sudah ditetapkan Pemerintah, karena ini menyangkut keselamatan pekerja migran di tempat negara tujuan," tuturnya.

" Moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah telah dicabut, meskipun moratorium telah dicabut namun praktiknya masih terus berjalan secara sembunyi-sembunyi, sehingga bermunculan kasus- kasus perlakuan buruk terhadap para buruh migran, ketika penghentian atau penundaan sementara secara resmi sudah diberlakukan pemerintah, tapi permintaan dari timteng tetap tinggi, ini sangat berpotensi terjadinya kasus TPPO dan pelanggaran lainnya, secara otomatis ketika moratorium diberlakukan pengawasan dan perlindungan kepada pahlawan devisa kita tidak ada," tandasnya.

Lanjut Yanto Jagur: " Apa yang menimpa Reni merupakan potret eksploitasi kaum perempuan kita yang nyata, sudah mah mereka (sponsor dan pemeroses) statusnya kaki lima masih sempet- sempetnya minta ganti rugi kepada calon pekerja migran, pertanyaan nya apakah yang dilakukan mereka merupakan perbuatan yang legal? sehingga patut mendapat ganti rugi? apakah mereka akan menjamin keselamatan pekerja migran?, setelah upaya ganti rugi tidak tercapai mereka berupaya mempermalukan korban di media sosial, menurut keyakinan saya ini tindakan yang sangat tidak terpuji, menyikapi permasalahan yang menimpa Reni dan Kawannya, sebagai aktivis pemerhati pekerja migran Indonesia, saya akan mendorong korban untuk melakukan upaya hukum," tandasnya.

(Arkam)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buntut Tolak Keberangkatan, Calon Pekerja Migran Indonesia Dipermalukan Oknum Sponsor di Medsos

Trending Now

Iklan