Diduga Cabuli 10 Temannya, Remaja di Cianjur Berurusan dengan Hukum

suaracianjur.com
Januari 30, 2026 | 10:14 WIB Last Updated 2026-01-30T03:18:33Z
Foto: Dok. (Andri/SC) Diduga Cabuli 10 Temannya, Remaja di Cianjur Berurusan dengan Hukum 

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Seorang remaja di Kabupaten Cianjur harus berurusan dengan hukum karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 teman di lingkungan bermainnya. Parahnya lagi, dari 10 korban 7 diantaranya berjenis kelamin laki laki. Kejadian miris ini terungkap setelah salah satu keluarga terdekat korban berani melaporkan peristiwa yang telah dialami keluarganya ke Polres Cianjur.

Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Alexander mengungkapkan bahwa para korban awalnya diiming imingi akan diajari memelihara burung merpati hingga diancam.

" Kejadian ini baru diketahui empat hari yang lalu  pada hari minggu, akan tetapi kejadiannya pun dilakukan tidak hanya sekali tetapi berulang kali, untuk korban yang berjenis kelamin laki - laki sampai dilakukan tujuh kali pencabulan dan mirisnya lagi kejadiannya dilakukan di dekat rumahnya, di belakang rumahnya," kata Kapolres, Kamis, (29/1/26).

Kapolres menyampaikan agar masyarakat dapat bekerjasama dalam memberikan informasi bila menemukan kejanggalan disekitar lingkungan terduga pelaku maupun para korban.

" Dengan melihat korban yang cukup banyak, kami dari satuan reskrim Polres Cianjur, terutama Unit PPA telah membuka semacam posko ( Pengaduan ) untuk kemudian jangan ragu Masyarakat yang merasa ada sedikit keanehan di sekitar tempat tinggal pelaku dan para korban yang lain jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kami dengan magsud bukan untuk mempermalukan akan tetapi agar anak yang berkonflik dengan hukum ini mendapatkan perlakuan yang pas, yang tepat hingga yang bersangkutan tidak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dengan korban korban yang lain, " tandasnya.

Andri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Cabuli 10 Temannya, Remaja di Cianjur Berurusan dengan Hukum

Trending Now

Iklan