| Foto: Dok. (Hdi) Satgas Citarum Harum Sektor 6 bersama Tim sedang melaksanakan penertiban kolam jaring terapung |
SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 6 Cianjur memimpin operasi penerbitan Kolam Jaring Terapung (KJA) di waduk cirata yang merupakan wilayah teritorial Sektor 6, operasi ini merupakan tindak lanjut atas perintah Posko Pusat.
Fokus penertiban diarahkan ke tiga waduk strategis di Jawa Barat, yaitu Waduk Saguling di Sektor 4, Waduk Cirata di Sektor 6, dan Waduk Jatiluhur di Sektor 7 Purwakarta. Ketiganya masuk dalam program prioritas Citarum Harum Plus.
Secara keseluruhan, Satgas Citarum Harum dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat sebagai Komandan Satgas, dengan operasional lapangan yang dikoordinasikan bersama Pangdam III/Siliwangi.
" Penertiban akan berlangsung selama 40 hari ke depan terhitung sejak hari ini," jelas Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus Dansektor 6 Satgas Citarum Harum, Senin (29/6/2026).
" Target yang dipatok cukup besar, yakni pembongkaran sekitar 1.500 petak atau setara 375 unit KJA yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan mengganggu daya dukung waduk," terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan secara kolaboratif.
" Satgas Sektor 6 menggandeng PT Nusantara Power, unsur masyarakat sekitar waduk, serta aparat dari Koramil dan Polsek setempat. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses sekaligus menjaga situasi tetap kondusif," bebernya.
" Sejauh ini belum ada kendala berarti di lapangan. Hal itu tidak terlepas dari tahapan sosialisasi yang sudah dilakukan berulang kali kepada para petani KJA, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda sebelum operasi dimulai," tandasnya.
Sambung Dansektor 6, surat pemberitahuan resmi juga telah dikirimkan kepada seluruh pemilik KJA yang datanya lengkap.
" Kami akan mendata KJA yang masih produktif, selanjutnya dari jumlah tersebut, pemilik diminta menyisihkan 10 persen untuk ditertibkan. Kebijakan ini diambil agar beban tidak sepenuhnya dipikul petani, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan pemanfaatan ruang waduk," katanya.
Ia juga tidak membantah, timnya dilapangan menemukan sejumlah pelanggaran, salah satunya praktik kepemilikan yang dinilai sewenang-wenang.
" Saya melihat langsung, ada pemilik yang membuat satu petak berukuran besar, tetapi bagian tengahnya dikosongkan. Itu tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia membeberkan bahwa temuan serupa tercatat di sekitar kawasan Jangari, Cipendai, dan Wilayah Bandung Barat serta Purwakarta.
" Dalam pelaksanaan operasi penertiban KJA. Satgas akan mengedepankan dialog dan diskusi terlebih dahulu. Jika tidak ada titik temu, koordinasi dengan instansi penegak hukum akan ditempuh untuk proses penerbitan lebih lanjut," ucapnya.
Selain membongkar struktur bangunan KJA yang tidak sesuai ketentuan, aspek kebersihan juga menjadi perhatian Dansektor 6, ia bersama timnya membawa material bongkaran serta limbah waduk ke TPA Kertamukti.
" Material bongkaran, limbah eceng gondok, sampah, serta material lainnya yang berhasil terjaring oleh satgas di naikan ke perahu, keseluruhan material yang terkumpul kembali dibongkar di darat untuk dilakukan proses pengeringan, kemudian diangkut ke TPA Kertamukti, langkah ini untuk mencegah pencemaran air dan polusi udara di sekitar waduk," urainya.
Terakhir, Dansektor 6 menegaskan, bahwa operasi yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 6 bertujuan untuk mengembalikan fungsi waduk, bukan mematikan mata pencaharian warga.
" Penertiban ini dilaksanakan bukan untuk mematikan mata pencaharian warga, melainkan untuk mengembalikan fungsi waduk sesuai daya dukung lingkungan, agar cirata kembali sehat, petani tetap bisa beraktivitas, tapi harus sesuai aturan dan tidak merusak ekosistem,” tandasnya.
Hdi