Imbas Pertanyakan Kejelasan Dana Bantuan PIP, Ketua Komite SDN Cipinang Diblokir Oknum Mantan Kepsek

suaracianjur.com
Juli 05, 2026 | 14:29 WIB Last Updated 2026-07-05T07:32:41Z
Foto: Dok. (Net) Dalam Program Indonesia Pintar untuk mempermudah pencairan bantuan di terbitkan Kartu Indonesia Pintar 

SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Upaya penyelesaian kisruh dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cipinang- Cikalongkulon mengalami kebuntuan, pasalnya Ketua Komite Aep Saepudin yang konsisten memperjuangkan hak penerima manfaat, harus menerima kenyataan bahwa nomor WhatsAppnya di blokir oknum mantan Kepala Sekolah. Tindakan tersebut diduga dapat menghambat upaya penyelesaian.

" Para orang tua penerima manfaat terus bertanya ke saya, bagaimana tanggapan pihak sekolah terkait keluhan dana PIP yang sebagian belum mereka terima," terang Aep, Minggu (5/7/2026).

Diketahui kisruh dana bantuan PIP di SDN Cipinang terjadi dimasa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, sebagian lagi di masa kepemimpinan kepala sekolah yang baru.

Lanjut Aep: " Waktu saya bertanya ke kepala sekolah yang saat ini menjabat ia berkata: Tanyakeun ka mantan KS, da kajadian na oge lain di jaman saya," katanya menirukan ucapan kepsek.

Ia juga menceritakan awal mula kenapa nomor WhatsAppnya di blokir mantan Kepala Sekolah.

" Karena jawaban dari KS baru seperti itu makanya saya bertanya ke mantan KS, tapi ternyata nomor saya malah di blokir," jelasnya.

Hal yang sama juga dialami Herman, salah satu orang tua penerima manfaat, karena mempertanyakan kejelasan hak anaknya ke mantan kepala sekolah, ia juga mengaku nomornya di blokir.

" Buntu permasalahan teh, ngak ada tindak lanjutnya, nomor saya juga di blokir mantan KS," ketusnya.

Agar di ketahui sebelumnya pada Selasa, 2 Juni 2026 puluhan orang tua penerima manfaat mendatangi sekolah, guna mempertanyakan kejelasan dana bantuan PIP. Kemudian terjadi musyawarah antara pihak orang tua penerima manfaat PIP dengan pihak SDN Cipinang, ditengahi Koordinator Pendidikan. Namun musyawarah tersebut dianggap para orang tua penerima manfaat tidak menghasilkan kesepakatan yang berkeadilan.

Menanggapi permasalahan tersebut. Ruhli Solehudin, S.Ag, M.Si. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Cianjur melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp menegaskan:

" Segera tindaklanjuti polemik tersebut sesuai regulasi yang berlaku," tandasnya, Jumat (3/7/2026).

" Terimakasih atas informasinya. Tentu Dinas Pendidikan akan segera menindaklanjutinya," tegas Kadis.

Tidak hanya itu ia juga menuliskan 6 point penting, diantaranya:

1. Segera menindaklanjuti polemik tersebut sesuai regulasi yang berlaku seperti apa kronologisnya

2. Apabila terdapat kesalahan harus segera diselesaikan sesuai aturan

3. Berkoordinasi dengan pihak inspektorat

4. Diberikan sanksi yang tegas kor pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku

5. Dinas berharap dapat diselesaikan secara musyawarah

6. Pembinaan dan pengawasan akan ditingkatkan supaya tidak terulang kejadian tersebut bagi seluruh satuan pendidikan yang ada di kabupaten Cianjur.

Terakhir, dalam bahasa daerah Ruhli kembali mengucapkan terimakasih.

" Htrnhn pisan kang wartosna," tulisnya.

Sementara itu para orang tua penerima manfaat mendorong Kuasa Hukumnya Iko Bambang Sukmara, S.H., agar membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

" Karena tidak ada kejelasan, baik setelah musyawarah maupun setelah surat somasi dilayangkan, klien kami mendorong kasus ini dibawa ke ranah hukum," ujar Iko, Minggu (5/7/2026).

" Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti dugaan penyelewengan dana bantuan PIP, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan upaya hukum, dengan melaporkan para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini," tandasnya.

Goesta 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Imbas Pertanyakan Kejelasan Dana Bantuan PIP, Ketua Komite SDN Cipinang Diblokir Oknum Mantan Kepsek

Trending Now

Iklan