| Foto: Dok. (Agus Prabu) Nampak dalam gambar satu unit alat berat sedang menggeruk bangun di sekitar kawasan RSUD Cimacan, yang di duga merupakan bangunan liar (Bangli) |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Kegiatan penertiban Bangunan Liar (Bangli) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penataan bahu jalan, yang dimulai dari bulan Bulan Juni 2026, kegiatan penertiban menyasar kawasan utara, tepatnya distrik rest area Ciloto- Puncak.
Tim gabungan mengarahkan penertiban ke sejumlah kios yang berdiri di sepanjang kawasan RSUD Cimacan, dilansir dari sumber otoritas setempat, kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam menormalisasi tata ruang serta penataan kawasan yang gencar dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Beberapa bangunan liar berhasil di identifikasi tim gabungan berdiri diatas Daerah Aliran Sungai (DAS), namun dibangun secara permanen, serta di duga tidak mengantongi legalitas, diantaranya ada Bangli yang sudah berdiri selama 20 tahun, bahkan ada yang lebih dari itu.
Salah satu Danru tim Satpol PP yang namanya enggan di korbankan, ia dengan tegas mengatakan:
" Penataan kawasan ini, bertujuan untuk menjaga kebersihan, keasrian dan keindahan disepanjang jalur Jalan Raya Nasional Cipanas–Puncak yang menjadi salah satu kawasan strategis," jelasnya, Minggu (5/7/2026).
" Sebelum pelaksanaan penertiban, kami, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cianjur telah melayangkan pemberitahuan kepada para pedagang," katanya.
Sambung Danru Satpol PP, dengan tujuan agar mereka bisa membongkar bangunannya sendiri, seperti yang tertulis dalam Surat Peringatan (SP) Satpol PP yang dilayangkan pada Kamis, 2 Juli 2026, sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilik kios untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sampai dengan Sabtu (4/7/2026), sebelum akhirnya ditertibkan oleh Tim Gabungan pada Minggu (5/7/2026) hari ini.
" Proses penertiban berlangsung dengan pengamanan dari tim gabungan dan disaksikan oleh banyak warga. Selama kegiatan berlangsung, tidak terjadi perlawanan dari para pemilik kios yang memilih mengikuti proses penertiban secara tertib," terangnya.
Masih dilokasi penertiban, salah satu pedagang yang berinisial SA (50) Berharap Pemerintah memberikan kompensasi serta solusi bagi para pedagang yang kiosnya ditertibkan petugas gabungan.
" Kami berharap Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Cianjur memberikan perhatian berupa kompensasi, serta solusi bagi para pedagang yang terjaring penertiban, karena tempat berjualan kami, yang merupakan mata pencaharian utama kami telah di bongkar, dengan begitu otomatis perekonomian keluarga kami turut terkoyak," harapnya.
Agus Prabu