SUARA CIANJUR ■ Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI Marwan Batu Bara berjanji segera menyerahkan buku putih bukti dugaan pelanggaran HAM berat Kasus KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI .?
"Buku putih TP3 ini sedang disusun dan membutuhkan waktu sekitar 1 satu bulan," ungkap Marwan dalam kanal YouTube Neno Warisman yang disiarkan, pada Kamis 11 Maret 2021.?
Menurutnya, dalam buku putih itu tercantum hal-hal baru dan lama lama yang tidak dianggap oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.
"Rekomendasi harusnya pelanggaran HAM berat, semua yang sudah disampaikan di media akan dirangkum dalam buku putih TP3 yang inshallah bisa selesai dalam satu bulan ini," katanya.?
Menurutnya, buku putih tersebut akan disusun ada yang sifatnya executive summary dan ada yang versi lengkap.
"Jumlah buku sudah disampaikan ada dua, ada yang sifatnya executive summary, dengan jumlah halaman 30-50 dan ada yang versi lengkap dengan jumlah 150 halaman," katanya.?
Sebelum puasa nanti, akan dirilis versi executive summary.
"Kita harapkan selesai sebelum Ramadhan dan langsung akan kita rilis," jelasnya.?
Foto: Marwan Batubara
Sumber: sindonews.com