Kafe dan Restoran di Bandung Kibarkan Bendera Putih Serentak

suaracianjur.com
Juli 28, 2021 | 23:48 WIB Last Updated 2021-07-28T16:48:30Z

SUARA CIANJUR ■ Pengusaha kafe dan restoran di Kota Bandung akan mengibarkan bendera putih serempak, pada Kamis (29/7). Aksi ini sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mempedulikan nasib para pelaku usaha kafe dan restoran yang babak belur di tengah penerapan PPKM.

"Mulai besok, kami akan mengibarkan bendera putih. InshaAllah dua hari ke depan sebanyak 600 restoran dan 500 hotel bergabung akan serentak, khususnya di Kota Bandung, dan daerah lain di Jawa Barat," ungkap Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddilie saat dihubungi, pada Rabu (28/7).

Aksi pengibaran bendera putih, kata Bond, panggilan akrabnya, sekaligus menandakan bahwa pelaku usaha menyerah dengan keadaan saat ini.

Pengusaha pun, sambung dia, sudah berdiskusi dengan pemerintah kota. Bahkan, diskusi sudah dilakukan sejak PPKM Darurat.

"Kami sudah mengajukan surat melalui PHRI Jawa Barat, secara resmi, kepada Pemkot Kota Bandung. Namun, tiap ada kebijakan, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi," imbuh dia.

Tak cuma itu, surat dari AKAR pun tidak digubris sama sekali oleh Pemkot Bandung. Padahal, selama ini, pengusaha kafe dan restoran mengaku taat membayar pajak dan seluruh kewajibannya.

"Perlu diketahui, dari restoran dan hotel, anggaran pendapatan daerah paling besar berasal dari sektor pariwisata khususnya kota Bandung. Tetapi kami tetap diabaikan, kami tidak dilihat. Untuk itu, kami akan melakukan protes secara masif, bahwasanya pemerintah tidak pro terhadap kami," terang Bond.

Sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu, Bond mengungkap sejumlah dampak yang dirasakan pengusaha kafe dan restoran. Pertama, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih hampir 60 persen dari total karyawan.

Selain PHK, pihaknya juga terpaksa menutup tempat usaha. Saat ini, restoran yang sudah tutup secara permanen sebanyak 40 persen lebih.

"Seharusnya apa yang sudah kita lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kita. Apa iya sekarang pajak dikurangi? Kan tidak. Jika pun ada subsidi yang Rp1,2 juta untuk UMKM yang kita dapat atau dari hibah yang lainnya, itu sangat kecil sekali. Karyawan kita yang mendapatkannya bisa dihitung, tidak sampai 5 persen," tutur Bond.

AKAR sendiri merupakan asosiasi yang memiliki basis hukum yang legal dan mempunyai visi di antaranya membina UMKM.


Menurut Bond, kafe dan restoran yang tergabung dalam AKAR sudah mematuhi peraturan, mulai dari protokol kesehatan yang sangat ketat, seperti dibuatkannya tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh kepada pelanggan hingga jarak dan kapasitas yang dibatasi.

"Untuk apa kami beli alat-alat pencegahan penyebaran covid-19 sampai mengeluarkan dana belasan juta, tapi tidak bisa dine in?," ucapnya.

Dalam hal pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bandung, Bond mengklaim ia dan rekan-rekan sesama pengusaha AKAR sudah mengikuti dan melakukan vaksinasi. Vaksinasi covid-19 sudah diberikan kepada hampir 15.000 karyawan.

"Kami sudah melakukan semua aturan yang dibuat oleh Pemkot Bandung dalam pencegahan covid ini, tapi bukan berarti kami ingin diperlakukan sama. Seharusnya apa yang sudah kami lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kami," tandasnya. (sumber: CNN)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kafe dan Restoran di Bandung Kibarkan Bendera Putih Serentak

Trending Now

Iklan