Polisi Temukan Tanaman Ganja Di Tengah Hutan Milik Perhutani, Begini Kronologinya

suaracianjur.com
Juni 29, 2022 | 22:53 WIB Last Updated 2022-06-29T15:53:00Z

SUARACIANJUR.COM | CIANJUR - Jajaran Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi temukan Ratusan Tanaman Pohon Ganja di tengah Hutan di lahan milik perhutani yang berlokasi tepatnya di Kampung Pasir Lenang Rt 03/04, Desa Cimentang, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu 26 Juni 2022, lalu. 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Geger Bitung IPTU Erman, bahwa awalnya penemuan tanaman ganja tersebut berdasarkan laporan warga pada 26 Juni 2022 kemarin, sekitar Pukul 12:00 WIB yang menginformasikan kepada anggotanya bahwa di Gunung Karuhun ada Tanaman Ganja, kata warga sambil memperlihatkan rantingnya.

"Kemudian setelah itu, Anggota kami Kanit Reskrim BRIPKA Yadi Supriadi, melakukan pengecekan ke lokasi untuk membuktikan kebenaran informasi itu. Setiba di lokasi ternyata benar terdapat tanaman ganja saat itu baru ditemukan 25 pohon dengan tinggi sekitar 40 cm," ungkap Erman kepada Terbit.id, Selasa (28/6/2022).


Selanjutnya, kata dia, dikarenakan lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Cempaka Polres Cianjur, maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Cempaka, Akp Irwan terkait adanya penemuan ganja tersebut.

"Kemudian pagi tadi, kami bersama tim dari Polsek Cempaka dan Sat Narkoba, Polres Cianjur mendatangi lokasi kebun ganja itu, setelah ditelusuri masih ditemukan tanaman ganja di 10 titik dengan jumlah sekitar 150 pohon dengan ukuran tinggi 40 cm sampai 1 meter," terang Erman.

Selanjutnya kata dia, usai ditemukan ratusan pohon ganja tersebut kemudian dipotong dan dicabut bersama akarnya serta diserahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur sebagai barang bukti guna penindakan lebih lanjut.

"Untuk kepemilikan pohon ganja itu kini masih dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Cianjur, karena memang jarak tempuh ke lokasi juga cukup jauh butuh waktu 2 jam perjalanan dengan medan jalan yang cukup sulit," pungkas Erman. 

Sementara Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ma'ruf Murdianto membenarkan ditemukannya ladang ganja pertama kali oleh seorang warga yang sedang mencari madu di hutan. 
Saat itu, berdasarkan pengakuannya, warga curiga dengan bentuk tanaman tersebut. Sehingga, dirinya melaporkan penemuannya tersebut ke pihak kepolisian. 

"Setelah mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan ternyata tanaman yang dicurigai warga tersebut betul tanaman ganja," kata Maruf, Selasa (28/06/2022). 

Selanjutnya, pihaknya menerjunkan personel gabungan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti tanaman ganja tersebut. "Ada 300 batang ganja yang kita amankan, taksiran ada seribuan batang," ujarnya. (**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Temukan Tanaman Ganja Di Tengah Hutan Milik Perhutani, Begini Kronologinya

Trending Now

Iklan