Dalam Gelar Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Membuka Ruang Koreksi Dan Masukan, Demi Suksesi Pemilu 2024

suaracianjur.com
April 06, 2023 | 01:10 WIB Last Updated 2023-04-06T16:14:48Z
SUARA CIANJUR | CIANJUR —  KPU Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Grand Bydiel Ballroom, kegiatan dihadiri oleh peserta yang terdiri atas Ketua beserta Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Cianjur, serta mengundang perwakilan dari pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur serta Stakeholders. Rabu, (05/04/2023)

Hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh PPK, PPS, dan Pantarlih dalam hal ini telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih dari mulai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih, Rekapitulasi di Tingkat PPS, PPK, hingga sampai pada kegiatan dilakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Cianjur.

"Apa yang sudah dilaksanakan oleh PPK dan PPS dari mulai tahap coklit yang juga melibatkan Pantarlih, juga dengan rekapitulasi yang telah dilakukan oleh PPS di tingkat desa, tentu bukan pekerjaan yang mudah. Tidak sampai disitu, rekapitulasi kembali dilakukan di tingkat kecamatan tentunya. Namun para PPK dan PPS juga Partarlih yang ada di Kabupaten Cianjur tidak menyerahkan dan terus berupaya untuk mendapatkan data yang valid. Tentu saya apresiasi ini dan banyak mengucapkan banyak terima kasih." Ucap Ketua KPU Kabupaten Cianjur tersebut.

Disampaikannya juga bahwa gelaran Rapat Pleno Terbuka ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhirkan data pemilih. "Setelah itu teman-teman menyampaikan laporan DPS kepada KPU. Saya ucapkan terimakasih. Mulai dari pemuktahiran data pemilih hingga akan kita pertanggungjawabkan di rapat pleno terbuka ini." Tambahnya. 

"Dan apabila dalam keberjalanan rapat ini dirasa terdapat satu dan lain hal, kami sangat terbuka untuk menerima koreksi dan masukan dari teman-teman lainnya yang hadir di forum ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya apabila teman-teman ingin mengoreksi data yang nanti disampaikan, kami persilahkan." pungkasnya dalam sambutan

Berdasarkan informasi dari Humas KPU Kab. Cianjur di ketahui Rekafitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Jumlah Kecamatan Se-Kabupaten Cianjur 32 Kecamatan, Jumlah Desa/Kel. 360, Jumlah TPS 7278, Hak pilih laki-laki 938.668, Hak pilih Perempuan 907.836, Jumlah 1.846.503.

Memasuki acara inti, kegiatan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang kemudian kembali dilakukan rekapitulasi oleh KPU Cianjur untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Semetara (DPS) Pemilu 2024. Adapun diakhir kegiatan Penetapan DPS di sah kan dalam Pleno serta disampaikan Salinan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir dalam Rapat Pleno. (Arkam)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Gelar Rapat Pleno, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Membuka Ruang Koreksi Dan Masukan, Demi Suksesi Pemilu 2024

Trending Now

Iklan