| Foto: Dok. (AI SC) Nampak dalam daam gambar ilustrasi petugas Polhut terluka di bagian wajah, Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan klarifikasi saksi dan pengumpulan bukti untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini |
SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Seorang Polisi Kehutanan Resort Gunung Putri menjadi korban penganiayaan dan Pos Pemeriksaan SIMAKSI Gunung Putri dirusak. Peristiwa terjadi di jalur pendakian Gunung Putri, Cianjur, saat aktivitas pendakian sedang ditutup.
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB-TNGGP) melaporkan kejadian itu sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas negara.
Insiden pertama terjadi Senin, 7 September 2026. Petugas Resort PTN Gunung Putri yang sedang patroli memergoki pendaki masuk tanpa izin di tengah penutupan jalur untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Petugas memberi teguran.
BB-TNGGP menyebut, dari keterangan awal, aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah orang yang terkait salah satu basecamp di sekitar jalur Gunung Putri.
Sehari kemudian, Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 13.54 WIB, kekerasan kembali terjadi. Petugas Polhut di Pondok Jaga Pos Pemeriksaan SIMAKSI diserang. Korban mengalami luka di wajah dan hidung.
Korban dilarikan ke RSUD Cimacan untuk perawatan dan visum. Fasilitas pos juga rusak, kaca jendela pecah dan kursi hancur.
Perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Pacet. Polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan dokumentasi.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menegaskan petugas bertindak sesuai kewenangan.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas serta kerusakan terhadap fasilitas negara,” ujar Sadtata dalam siaran pers di Cibodas, Selasa, 9 September 2026.
BB-TNGGP menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan klarifikasi saksi dan pengumpulan bukti untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus ini.
Indra