Agraria Institute Korda Kota Sukabumi Bedah Kasus Mafia Tanah

suaracianjur.com
Oktober 28, 2023 | 00:13 WIB Last Updated 2023-10-27T17:17:13Z
Foto: Dok. SC. Ilustrasi gambar mafia tanah

SUARA CIANJUR | SUKABUMI - Agraria Institute Koordinator Daerah Kota Sukabumi yang di komandoi Kukun Kurniansyah, SH. bersama Direktur Agraria Institute, D. Firman K laksanakan giat bedah kasus dugaan konspirasi oknum mafia tanah.

Bedah kasus berjalan alot, masing- masing pengurus Agraria Institute Korda Kota Sukabumi mengemuka kan pemikiran nya serta pandangan nya terkait kasus sengketa tanah yang sedang di bedah. Jum'at, (27/10/2023).

Seusai diskusi bedah kasus, Ketua Agraria Institute Korda Kota Sukabumi, Kukun Kurniansyah, SH. Mengungkapkan:

"Memang seharusnya ketika sedang membedah suatu perkara sengketa tataruang dan pertanahan, kita membiasakan adu argumen dan pemikiran," ujarnya.

"Hal itu kami biasakan untuk mengasah intuisi, intelegensi serta mengurai kasus- kasus yang jelimet," tambah Kukun Kurniansyah, SH.

Lanjut Kukun; "Pemahaman hukum itu luas, untuk itu kita harus pandai mencari rujukan tentang hukum itu sendiri, termasuk turunan nya harus kita gali." Jelasnya.

Hal senada disampaikan Pengurus Agraria Institute Korda Kota Sukabumi, Buhori, SH. Menambahkan:

"Kemampuan intuisi kita di asah terus melalui bedah kasus serta terjun langsung ke objek tanah yang di persengketaan." Tambahnya.

Berbanding lurus dengan Para Pengurus Agraria Institute Korda Kota Sukabumi, D Firman K. Direktur Agraria Institute, menuturkan:

"Dalam mengungkap sebuah kasus pertanahan pertama kita harus menginventarisir keseluruhan luas tanahnya," ujarnya.

"Selanjutnya, kita kaji asal usul objek tanah, termasuk peralihan hak atas tanah tersebut, dengan running konfirmasi ke instansi- instansi terkait," urai Firman.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan; "Selanjutnya identifikasi batas- batas objek tanahnya, berbatasan dengan tanah siapa," bebernya.

"Yang terpenting kinerja kita harus mengacu pada aturan dan perundangan yang berlaku." Pungkas Firman.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agraria Institute Korda Kota Sukabumi Bedah Kasus Mafia Tanah

Trending Now

Iklan