Babak Baru Drama PIP di SDN Hegarmanah, BRI Unit Cikaroya: Sekolah memohon pencairan kolektif

suaracianjur.com
Maret 11, 2026 | 23:19 WIB Last Updated 2026-03-11T16:25:28Z
Foto: Dok. (Gus/Joy) Gedung BRI Unit Cikaroya Warungkondang 

SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Tiga bulan sudah berlalu, terhitung dari Rabu, 14 Januari 2026, seorang ayah masih tetap konsisten memperjuangkan hak anaknya, yang tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, meskipun harus mondar- mandir mendatangi BRI Unit Cikaroya, untuk mencari kepastian siapa yang telah mencairkan hak anaknya.

Hasil penelusuran Agus Wawan, warga Kp. Cilenjang RT 02/05 Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang, orang tua penerima manfaat PIP, diketahui bahwa putrinya Seira Aprilianti alumni SDN Hegarmanah lulusan tahun 2020, tercatat sebagai penerima manfaat, dari tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020 di aplikasi sipintar. Namun mengaku baru sekali menerima bantuan.

" Anak saya, Seira Aprilianti tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2017 hingga 2020 sebagai penerima manfaat PIP, namun baru menerima satu kali, itupun diterimanya di sekolah, besarannya Rp. 450.000,-" ujarnya, Selasa (10/3/2026).

" Saat itu saya dipanggil untuk mengambil uang PIP di sekolah," imbuhnya.

Lanjut Agus: " Kalau melihat apa yang tercatat di aplikasi sipintar, seharusnya anak saya mendapat bantuan sebanyak 4 kali, karena secara berturut-turut dari 2017 hingga 2020 mendapatkan bantuan, tapi faktanya cuma sekali, itupun nerimanya di sekolah," ungkapnya.

Hingga kini, tambah Agus, anak saya sudah duduk di bangku SMK kelas XII tidak pernah memegang buku rekening PIP (Buku Simpel), bahkan persoalan ini sempat saya tanyakan ke Pak Aep, salah satu guru di SDN Hegarmanah.

" Pak Aep menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahkan saya sempat diminta kartu keluarga untuk pengecekan data, dan diajak ke BRI, namun karena kondisi kesehatan saya tidak ikut. Sepulang dari Bank, pak Aep mengatakan data anak saya tidak muncul," tuturnya.

" Sampai kapanpun hak anak saya akan saya perjuangkan, meskipun harus bolak balik bank, bukan nominalnya yang saya kejar, tapi saya mencari kebenarannya, siapa yang telah mencairkan hak anak saya," tandasnya.

Lebih lanjut Agus Wawan mengatakan, Andi Firdana operator SDN Hegarmanah pernah meminta agar ada bukti dari pihak Bank, kata dia, kalau sampai bisa ada bukti dari pihak bank BRI saya siap mengganti.

" Sekarang sudah ada bukti printout laporan transaksi keuangan, dan memang Seira anak saya terbukti mendapatkan bantuan PIP 4 kali di SDN Hegarmanah, namun melihat bukti yang ada, dana tersebut sudah ada yang mendebet seluruhnya, dan menurut keterangan pihak BRI yang didengar anak saya saat mengambil printout, pihak Bank menyatakan bahwa dana sudah ditarik oleh pihak sekolah secara kolektif," ungkapnya.

" Setelah ada keterangan dari pihak BRI sebetulnya permasalahan ini sederhana, pihak sekolah tinggal membuktikan dana yang sudah ditarik dari bank, kalau memang sudah dibagikan ke penerima manfaat, perlihatkan kepada kami bukti penyerahannya," ucapnya.

Sambung Agus, setelah riwayat transaksi dari bank ada, disusul dengan pernyataan pihak bank sendiri yang menyebut pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah, pihak sekolah masih terus mencari alasan lain, kita harus membuktikan siapa yang mengambilnya, kita ini kan bukan polisi.

" Sebelumnya kan operator pernah bilang, asal ada bukti dari pihak bank BRI berupa riwayat transaksi saya siap mengganti, kalau memang ingin menyelesaikan permasalahan ini secara serius, tidak perlu waktu berbulan- bulan, sebetulnya semua data kan ada di sekolah, ngak harus saya yang mencari kesana kemari, yang saya pinta kejujuran dan kejelasannya," tandas Agus nampak kesal.

Kekonsistenan Agus Wawan dalam memperjuangkan hak anaknya tetap terjaga hingga pergantian Kepala Sekolah di SDN Hegarmanah. 

Sebelumnya, Kepala SDN Hegarmanah yang lama Deden Suherlan, S.Pd. MM., pada Rabu, 14 Januari 2026 ketika dikonfirmasi awak media terkait permasalahan PIP atas nama Seira Aprilianti mengatakan.

" Terkait hal ini akan saya tanyakan dulu ke operator, karena saya menjabat disini sejak tahun 2022," katanya, Rabu (14/3/2026).

Sementara itu pada Senin, 19 Januari 2026 dalam sesi wawancara dengan awak media Andi Firdana selaku Operator SDN Hegarmanah membenarkan bahwa Seira Aprilianti tercatat sebagai penerima manfaat PIP pada tahun tahun tersebut.

" Betul setelah di cek di aplikasi sipintar yang bersangkutan memang tercatat sebagai penerima manfaat PIP," ujar Andi, Senin (19/1/2026).

Bahkan Andi menjelaskan dirinya menjabat sebagai operator sejak tahun 2017. Ia mengaku data penerima manfaat PIP tersimpan di perangkat lama yang kini rusak.

" Datanya ada di laptop lama, tapi laptop tersebut rusak, sehingga tidak bisa di buka," katanya.
Foto: Dok. (Gus/Joy) Gedung SDN Hegarmanah Warungkondang 

Ia juga menyebutkan masih terdapat arsip fisik penerima PIP yang tersimpan di gudang sekolah.

" Berkasnya ada, namun masih menumpuk di gudang, dan perlu dicari, di situ tercantum nama siswa penerima manfaat beserta nomor rekeningnya, ini menjadi PR bagi saya selaku operator," ucapnya.

Selanjutnya pada Senin, 26 Januari 2026, orang tua penerima manfaat (Agus Wawan) bersama anaknya Seira Aprilianti pada pukul 14.22 WIB mendatangi BRI Unit Cikaroya guna meminta riwayat transaksi di buku rekening PIP.

" Status rekening sudah ditutup atau close, sehingga tidak bisa dilakukan penerbitan buku tabungan maupun transaksi,” jelas Arif selaku Customer Service Officer (CSO) BRI Unit Cikaroya, Senin (26/1/2026).

Arif menyebutkan, untuk mengetahui riwayat transaksi sejak tahun 2017 diperlukan permohonan khusus dan tidak bisa dilakukan secara langsung.

" Secara normal prosesnya sekitar tiga hari kerja, tergantung antrean,” jelasnya.

Menurut Arif, rekening yang telah ditutup dipastikan memiliki saldo nol. Hal tersebut bisa terjadi karena dana telah ditarik atau dikembalikan ke negara, akibat tidak dilakukan pencairan dalam jangka waktu tertentu.

" Kalau rekening ditutup, saldonya pasti nol. Bisa saja dananya sudah ditarik atau dikembalikan ke negara karena tidak dicairkan dalam waktu lama. Semua itu nanti bisa dilihat dari riwayat transaksi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pemberitahuan kepada siswa atau orang tua terkait pencairan dana PIP merupakan kewenangan pihak sekolah.

" Pihak bank hanya melayani pencairan dan aktivasi sesuai jadwal. Pemberitahuan ke siswa atau orang tua itu dari pihak sekolah,” ucapnya.

Kemudian pada Selasa, 10 Maret 2026, setelah melalui perjalanan panjang yang melelahkan, Ayah dan Anak yang sedang memperjuangkan haknya mendapat secercah petunjuk setelah kembali mendatangi pihak BRI Unit Cikaroya, untuk meminta printout rekening PIP, pihak bank tidak hanya memberikan riwayat transaksi, tapi juga memberikan informasi, bahwa dana PIP Seira sudah ada yang mencairkan secara kolektif.

Arif selaku Customer Service Officer (CSO) BRI unit Cikaroya. Mengatakan menurutnya berdasarkan keterangan yang ada, proses pencairan dana bantuan PIP diajukan secara kolektif.

" Pihak sekolah memohon untuk melakukan pencairan secara kolektif kepada Bank BRI,” jelas Arif, Selasa (10/3/2026)

Setelah penerima manfaat mendapat keterangan dari CSO BRI unit Cikaroya, di hari yang sama awak media langsung menghubungi Operator SDN Hegarmanah Andi Firdana melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp untuk memperlihatkan hasil rekening koran dari pihak BRI Unit Cikaroya sebagaimana sebelumnya diminta oleh yang bersangkutan.

" Ya pak, nanti saja besok ketemu di sekolah. Kalau sekarang sudah pada pulang,” jawab Arif melalui pesan singkatnya.

Esok harinya, Rabu, 11 Maret 2026 sesuai janji yang bersangkutan, awak media datang ke SDN Hegarmanah guna memenuhi undangan wawancara. Tapi sayang yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Salah satu Guru SDN Hegarmanah, yang diketahui bernama Mela Heradiana menjelaskan bahwa Plt. Kepala Sekolah sedang berada di sekolah lain, sementara operator sekolah sedang disibukkan dengan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Foto: Dok. (Gus/Joy) Agus Wawan dan Putrinya Seira Aprilianti alumni SDN Hegarmanah yang tercatat sebagai penerima manfaat PIP 

" Mohamad Jamhur, S.Pd., beliau PLT di sekolah ini, tapi sedang keluar karena beliau juga kepala sekolah di SDN Jambudipa 3. Operator sekolah juga sedang sibuk kegiatan TKA, jadi saya yang menerima bapak-bapak," terangnya.

Kemudian Mela secara normatif menjelaskan tentang proses pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

" Mohon maaf pak dana bantuan PIP tidak bisa dicairkan kecuali oleh anak dan orang tuanya dengan membawa persyaratan KK dan lain sebagainya, pihak sekolah tidak bisa mencairkan ke Bank," kelitnya.

Saat disinggung bukankah disaat pandemik covid19 pihak sekolah bisa mencairkan secara kolektif tanpa anak dan orang tua? tanya awak media.

" Kecuali masa pandemik iya pihak sekolah memang mencairkan secara kolektif," jawabnya.

Kalau begitu bisakah pihak sekolah sebagai bentuk transfaransi dan akuntabilitas dalam mengelola program PIP menunjukkan arsip administrasi surat keterangan siswa aktif yang pernah dikeluarkan pihak sekolah dari tahun 2017,2018,2019, dan 2020? kejar awak media.

" Betul," jawab Mela hanya menganggukkan kepala, tapi tidak menunjukkan bukti yang dipinta.

Dimasa Pandemik Covid 19 tahun 2020 seperti yang Ibu utarakan boleh di cairkan secara kolektif, adakah SPTJMnya?, adakah berita acara penyerahan kembali kepada penerima manfaat? tanya awak media.

" Begini saja pak alangkah baiknya agar jelas permasalahan ini sebaiknya dihadirkan seluruhnya, pihak Bank, kemudian sekolah, orang tua dan anaknya, agar jelas masalahnya, siapa orang yang telah mengambil uang tersebut, kita kan tidak tahu, makanya harus ditanyakan ke pihak Bank," bantahnya menepis pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Dalam sesi wawancara seperti ini awak media tidak memiliki kewenangan menghadirkan atau memanggil pihak bank, itu kewenangan APH, media hanya bertanya, mencari kebenaran dengan menghadirkan cctv bank itu kewenangan pihak polisi. Agus Wawan orang tua penerima manfaat yang turut hadir dalam sesi wawancara turut angkat suara.

" Kalau penyelesaian permasalahan ini harus melibatkan polisi, saya siap permasalahan ini dibawa ke ranah hukum, memang itu yang diinginkan saya," tegas Agus Wawan.

Gus/Joy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Babak Baru Drama PIP di SDN Hegarmanah, BRI Unit Cikaroya: Sekolah memohon pencairan kolektif

Trending Now

Iklan