Seorang Jurnalis Merasa Dilecehkan Saat Konfirmasi Status Alih Fungsi Lahan Kavling

suaracianjur.com
Oktober 10, 2023 | 16:00 WIB Last Updated 2023-10-10T11:51:01Z
Foto: Dok. SC. Gambar ilustrasi stop pelecehan verbal

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Seorang Jurnalis salah satu media online merasa di lecehkan oleh oknum Kepala Dusun (LM) sa'at konfirmasi tentang status alih fungsi lahan kavling yang ada di wilayah Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

Kepada awak media Suaracianjur.com BI. (47) tahun namanya di inisialkan, mengaku merasa dilecehkan sa'at konfirmasi terkait status alih fungsi lahan kavling tanah di wilayah Desa Sukanagalih:

"Kejadian nya pada hari Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Siang, saya bertamu ke rumah salah satu Kepala Dusun (Kadus) Desa Sukanagalih, pertama datang saya ucapkan salam kemudian memperkenalkan diri sebagai seorang jurnalis, dan sebelumnya memohon Ma'af mengganggu hari liburnya," ujar BI. Senin, (10/10/2023).

Lanjut BI; "Setelah ngobrol ngalor ngidul saya langsung bertanya terkait alih fungsi lahan tanah kavling yang ada di wilayah kedusunan nya, menurut saya pertanyaan itu wajar mengingat beliau adalah kepala dusun, menurut hemat saya beliau sebagai Kadus kemungkinan tahu setiap aktivitas perusahaan yang ada di wilayah kerjanya," ucap BI.

Sebagai Jurnalis juga sebagai warga Kp. Babakan Cikundul RT. 01/17 Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet, serta memiliki KTP setempat memiliki hak bertanya yang dipayungi oleh Undang- undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

"Tertuang di Pasal 28F. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia." Ungkap BI kepada awak media Suaracianjur sambil mengutip salah satu pasal dalam perundangan.

"Saya merasa dilecehkan oleh oknum Kadus yang mengatai saya, 'Kamu itu untungnya apa tanya-tanya seperti itu, kamu itu disini cuma ngontrak, sewaktu- waktu anda bisa pindah dari daerah ini, lagian warga disini tidak ada yang komplain, apalagi perusahaan akan menyediakan lahan pemakaman untuk warga," urai BI menirukan ucapan LM, yang menurutnya selain melecehkan diduga mengandung ancaman.

Lebih lanjut BI mengungkapkan; "Kenapa harus kavling itu yang dipertanyakan ini itu nya, kan ada bangunan lain yang bermasalah dengan perijinan," tambah BI kembali menirukan perkataan yang diucapkan LM.

"Ucapan seperti itu tidak layak keluar dari mulut seorang perangkat desa, apalagi menyinggung status sosial seseorang yang notabene warga nya sendiri." Pungkas BI. Dengan nada kesal.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Jurnalis Merasa Dilecehkan Saat Konfirmasi Status Alih Fungsi Lahan Kavling

Trending Now

Iklan