Dilarang Gondrong, "Dari Masa ke Masa"

suaracianjur.com
Januari 29, 2024 | 19:06 WIB Last Updated 2024-01-29T12:23:56Z
Foto: Dok. SC. Ilustrasi rambut gondrong di tahun 90'an

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Aria Wiratma Yudishtira penulis buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: 107)  mengungkapkan kriminalisasi terhadap orang-orang berambut gondrong  pernah di lakukan Belanda selama periode revolusi pada tahun 1945-1949.

Hal tersebut juga diulas sejarawan Barat bernama Antonie, JS. Reid, dalam bukunya yang berjudul “Revolusi Nasional Indonesia” (1996: 89-92).

Rambut Gondrong di era Perjuangan Kemerdekaan

Sejarawan tersebut menjelaskan, di tengah suasana revolusi, muncul berbagai elit pejuang Indonesia yang berpenampilan eksentrik. Seperti berambut panjang, berpakaian militer, dan menenteng pistol.
Foto: Dok. SC. Rambut gondrong di era perang kemerdekaan

Dalam sejarah rambut gondrong disebutkan saat itu, penampilan dengan rambut gondrong dianggap oleh Belanda sebagai musuh. (29/1/2024).

Bahkan juga diduga teroris dan ekstrimis yang siap memberontak. Belanda menilai pasukan revolusioner di Indonesia sebagai kaum kriminal yang membahayakan.

Rambut Gondrong di Era Orla

Akan tetapi berbeda halnya dengan pendapat Ali Sastroamijoyo dalam biografinya berjudul “Tonggak-tonggak Perjalananku” (1974: 198).

Ali justru menggambarkan pemuda yang berambut gondrong dengan gaya yang urakan di Yogyakarta pada awal 1946 sebagai kekuatan revolusi bangsa.
Foto: Dok. SC. Rambut gondrong di era Orla

Sebelum naiknya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, Soekarno sangat membatasi berkembangnya budaya-budaya barat di masyarakat Indonesia.

Hal ini dilatarbelakangi oleh Soekarno yang kurang menyukai budaya barat karena dianggap memiliki akar sosio-historis yang berbeda dengan Indonesia.

Soekarno kala itu menekankan pembentukan identitas bangsa yang berasal dari akar sosio-historis masyarakatnya sendiri.

Setelah lengsernya Soekarno dan naiknya Soeharto, gejolak pemuda mulai meningkat karena selama ini mereka dikekang oleh Soekarno dalam hal kebebasan berbudaya.

Rambut Gondrong di Era Orba 

Kemudian banyaknya majalah-majalah luar yang beredar di Indonesia bermuatan budaya-budaya barat termasuk juga budaya berpenampilan.

Budaya rambut gondrong lebih dulu membudaya di barat, lambat laun mulai diadopsi oleh kelompok-kelompok anak muda di Indonesia yang dipengaruhi oleh majalah-majalah tersebut.
Foto: Dok. SC. Rambut gondrong di era Orba

Budaya berpenampilan rambut gondrong ini pun tidak disukai oleh pemerintah Orde Baru yang justru mendefinisikan mereka sebagai preman dan orang yang susah diatur, alias subversif
Pemerintah ingin anak muda Indonesia dapat dibentuk menjadi anak yang penurut dan patuh terhadap orang tua seperti layaknya konsep keluarga di Jawa.

Rambut gondrong dianggap sama sekali tidak mencerminkan budaya bangsa. Karenanya, demi menyelamatkan anak bangsa dari sentuhan budaya luar, rambut gondrong mulai dilarang pada 1966. 

Saking seriusnya larangan rambut gondrong saat itu, pemerintah membentuk Bakorperagon atau Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong.

Polisi kerap merazia mereka yang memiliki rambut gondrong.

“Orang orang yang berambut gondrong tidak diperkenankan mendapat layanan di institusi-institusi negara. 
Di kepolisian, misalnya. 
Pengurusan SIM, izin pertunjukkan, izin rapat, atau surat keterangan bebas G30S tidak akan dilayani apabila yang mengajukan masih berambut gondrong,” ungkap Aria 

Wiratma Yudhistira dalam buku Dilarang gondrong!: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an (2010).

Bagi mahasiswa, pelarangan rambut gondrong tak ubahnya sebagai pelanggaran hak-hak asasi perseorangan.

Pelarangan rambut gondrong dan pembatasan politik, membuat para pemuda yang berada di berbagai wilayah di Indonesia memberontak dan melawan. 

Mereka menentang kebijakan dilarang gondrong yang ditetapkan pemerintah Orde Baru.

Andi Achdian dalam pengantarnya di buku “Dilarang Gondrong: Prakti Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: vii), menyebut bahwa kebijakan yang melarang rambut gondrong bagi pemuda pria pernah ditayangkan di TVRI pada tanggal 1 Oktober 1973.

Menurut Aria Wiratma Yudhistira (2010: 144), razia rambut gondrong pertama kali digelar pada tanggal 8 Desember 1966. Lokasinya depan stasiun Tanah Abang Jakarta.
Foto: Dok. SC. Ilustrasi razia rambut gondrong

Razia juga berlangsung hingga ke kota-kota besar lainnya. Seperti Bandung, Yogyakarta, Medan, dan Surabaya.

Tidak seperti razia pada lazimnya yang memeriksa surat-surat kendaraan bermotor. Razia ini menyisir rambut anak-anak muda yang bergaya layaknya grup band legendaris asal Inggris “The Beatles”.

Di Bandung misalnya, sejak akhir Desember 1966, petugas razia yang terdiri dari kesatuan-kesatuan ABRI melakukan penertiban terhadap mode Beatles yang sedang populer kala itu.

Ketegangan antara mahasiswa dan polisi di Bandung memuncak. Pihak mahasiswa beserta dosen ITB mulai mengecam aksi anti orang gondrong.

Gerakan itu berlanjut dengan bentrokan-bentrokan kecil antara mahasiswa dengan taruna Akademi Kepolisian Sukabumi angkatan 1970. 

Makin memanasnya polemik tersebut, pejabat polisi dan kampus berinisiatif mengadakan pertandingan persahabatan antara taruna dan mahasiswa.
Lokasinya di dalam kampus ITB.

Pertandingan 6 Oktober itu jadi hari suram bagi taruna-taruna itu. Mereka dipecundangi 2:0 di hadapan banyak mahasiswa yang rambut-rambut gondrongnya sering mereka incar. 

Setelah pertandingan berakhir, tim taruna segera naik bis. Namun, perkelahian yang memakan korban terjadi di jalan. Pemicunya Rene Louis Conrad yang sedang mengendarai motor besar merasa diludahi dari dalam bis, lalu menantang, “Turun kalau berani!”

Emosi yang sejak di lapangan ditahan-tahan tak terbendung lagi. Berhamburanlah para taruna yang sudah duduk di bis, Sementara itu, berhamburan pula mahasiswa-mahasiswa ITB dari arah pintu gerbang kampus untuk bergabung dengan rombongan motor besar. 
Terjadilah perkelahian massal di Jalan Ganesha.”

Perkelahian itu berhasil dilerai oleh anggota Brimob. Ada beberapa mahasiswa yang tergeletak di Jalan Ganesha termasuk Rene Conrad. 
Rene Conrad meninggal karena tembakan.

Semua sudah selesai lama dan sudah melalui proses hukum yang terbuka. 
Saat itu yang menjabat Kapolri adalah Pak Hoegeng yang terkenal jujur dan berintegritas tinggi.

(Red)
Artikel : dikutip dari berbagai sumber
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dilarang Gondrong, "Dari Masa ke Masa"

Trending Now

Iklan