Terduga Pelaku Mutilasi Tenteng Potongan Tubuh Korban dan menawarkan kepada Warga

suaracianjur.com
Mei 03, 2024 | 20:48 WIB Last Updated 2024-05-03T13:51:44Z
Foto: Dok. CNN. ilustrasi gambar police line

SUARA CIANJUR | CIAMIS - Polisi menangkap TBD (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Yanti (44) di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Jum'at, (3/5/2024).

Pelaku merupakan suami korban. Suami istri itu sempat cekcok selama beberapa hari sebelum kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi.

"Yang jelas cekcok beberapa hari ini," kata Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin, Jumat (3/5).

Joko mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menenteng beberapa bagian tubuh korban yang dimutilasi itu di hadapan warga.

"Ditenteng-tenteng, dikumpulin. Ini daging Y ke warga," ungkap Joko.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan saat ini penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara. Langkah penyidikan selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

"Saat diamankan posisi terduga pelaku syok juga dan secara kejiwaan reaktif atau labil," kata Akmal saat dihubungi.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan pelaku membunuh korban dan memutilasinya dengan menggunakan pisau. Namun, belum diketahui pasti berapa bagian pelaku memotong tubuh korban.

"Kita masih dalami kejadian ini. Dan kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa orang saksi," imbuh Jules.

Aksi dugaan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi itu pun viral setelah beberapa potongan videonya diunggah.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak pelaku Tarsum membawa atau menjinjing potongan tubuh manusia yang diduga milik korban Yanti.

Selain itu, perekam video tersebut juga mengatakan bahwa pelaku Tarsum membawa sebilah pisau yang diduga untuk memotong jasad korban.

"Mawa peso, dikunjalan (bawa pisau, dibawa)," ujar perekam video.

Perekam video itu pun sempat kaget karena selain pisau, pelaku Tarsum juga membawa potongan tubuh berupa kaki. Pelaku lalu melempar potongan kaki ke karung di tanah.

"Astaghfirullah alazim!" teriak perekam.

Dilansir dari Tribunnews  di lokasi kejadian, tampak petugas kepolisian telah memasang garis polisi.  Adapun potongan tubuh korban telah ditutupi oleh kain.

Ketua RT setempat bernama Yoyo Tarya membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya dengan disertai mutilasi.

Yoyo menjelaskan, korban Yanti sempat dipukul terlebih dahulu oleh suaminya sebelum dieksekusi di jalan desa. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah mengambil pisau.

"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo.

Yoyo menambahkan dirinya dan warga sempat ditawari daging yang diduga daging manusia hasil dari memutilasi korban Yanti.

"Saya kurang tahu berapa potongnya, namun yang pastinya pelaku nawari saya katanya 'Peser Daging si Yanti, Peser Daging si Yanti (beli daging Yanti, beli daging Yanti)," ujar Tarya mengikuti ucapan pelaku.

Selanjutnya, jasad korban Yanti yang sudah terpotong-potong tersebut kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk diautopsi.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pelaku Tarsum akan diperiksa kejiwaannya setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

"Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni dokter kejiwaan maupun psikiater,” tutur AKBP Akmal.

Menurutnya, terduga pelaku terlihat syok pada saat pemakaman istrinya berlangsung. Jika dilihat secara kejiwaan, kata Akmal, terlihat masih reaktif atau labil. Saat ini, pelaku diamankan di Polres Ciamis.

(Red)
Sumber: CNN/Tribun
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terduga Pelaku Mutilasi Tenteng Potongan Tubuh Korban dan menawarkan kepada Warga

Trending Now

Iklan