SUARA CIANJUR | CAMPAKA - Kecewa atas lambannya penanganan perkara dugaan pencabulan anak dibawah umur yang telah dilaporkannya, pihak keluarga korban meminta dukungan Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Campaka, dengan harapan Kades dapat membantu mendorong APH menindaklanjuti laporan pencabulan yang sudah dilaporkan sejak Kamis, 12 Januari 2026.
" Kami kedatangan warga yang mengaku anggota keluarganya menjadi korban pelecehan seksual, mereka meminta dukungan agar kasus yang mereka laporkan ditindaklanjuti, karena menurut mereka terlapor masih bebas berkeliaran, seolah tidak ada masalah," tutur Iqbal Kepala Desa Sukajadi, Senin (30/3/2026).
" Terlapor ini memang warga desa sukajadi, sehingga keluarga korban berharap Pemdes Sukajadi dapat mendorong kasus ini," imbuhnya.
Iqbal menambahkan, menurut informasi dari keluarga korban, terlapor merupakan oknum Guru.
" Terlapor merupakan oknum Guru, ia mengajar disalah satu SMP Negeri di Kecamatan Campaka, korban merupakan anak didiknya," jelas Kades.
" Kami dari pemerintahan desa sukajadi berharap adanya tindakan seperti yang di harapkan keluarga korban, kami juga merasa malu, karena di desa kami ada perbuatan yang memang melanggar aturan, sedangkan terlapor kasus pelecehan adalah warga kami, sehingga pihak korban minta dorongan dari pihak pemdes," ungkapnya.
Lanjut Iqbal: "Jadi kalau memang ada pelanggaran dan jelas buktinya, kami berharap segera lakukan tindakan, agar ada efek jera dan tidak terjadi hal yang serupa, supaya terduga pelaku tidak berkeliaran bebas," tandasnya.
Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber, diketahui bahwa korban pencabulan yang diduga dilakukan salah satu oknum tenaga pendidik disalah satu SMP Negeri di Kecamatan Campaka lebih dari satu orang, semuanya merupakan peserta didik.
Salah satu korban berinisial SLW yang masih duduk di bangku SMP kelas 9, melalui Kakaknya yang bernama Giwa Al Fauzi mengaku pernah melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum.
" Dalam upaya mencari keadilan, saya selaku kakak korban pada hari Kamis, 12 Januari 2026 datang ke kantor APH untuk membuat laporan, atas dugaan pencabulan terhadap adik saya yang berinisial SLW, yang kala itu masih duduk di bangku SMP, kelas 9, pelaku pencabulan diduga oknum Gurunya yang berinisial ALF, dan kami pun sudah mengantongi salinan STPL nya," ujar Giwa, Senin (30/3/2026).
" Upaya mendapatkan keadilan dengan membuat pelaporan hingga saat ini belum membuahkan hasil, bahkan terlapor masih bebas berkeliaran melakukan aktivitasnya, itu yang membuat kami sangat kecewa," katanya.
Lebih lanjut Giwa mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih sangat menantikan hasil dari tidak lanjut atas pelaporannya.
" Sampai saat ini pihak keluarga sangat berharap kasus ini diungkap, dan mengharapkan kepastian hukum yang jelas, serta minta keadilan yang pasti," tandasnya.
Giwa juga menjelaskan pada awalnya SLW bungkam atas apa yang menimpa pada dirinya.
" Awalnya adik saya ini bungkam atas pelecehan seksual yang dialaminya, tapi setelah pelan-pelan dijelaskan, akhirnya ia buka mulut, dan kasus adik saya katanya sudah diupayakan PPA, dan akan di bawa ke bandung, ke psikiater," ucapnya.
" Saya sangat kecewa atas lambannya penanganan kasus yang menimpa adik saya," pungkasnya.
Rafli