Terlibat dalam Praktik Judi Online, 10 Pegawai Komdigi Dipecat

suaracianjur.com
November 15, 2024 | 17:54 WIB Last Updated 2024-11-15T11:02:55Z
Foto: (Net) Gambar ilustrasi judol (photo istimewa)

SUARA CIANJUR | JAKARTA - Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Dilansir dari Kompas.com Kementerian Komdigi telah memecat 10 pegawai yang ditangkap karena terlibat dalam praktik judi online. Jumat (15/11/2024).

"10 sudah diberhentikan," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/11/2024).

Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online.

Dari jumlah tersebut, 10 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tujuh tersangka lainnya adalah warga sipil.

Kementerian Komdigi seharusnya memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun beberapa pegawainya justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. 

Mereka diketahui melindungi ribuan situs judi online dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, polisi telah melakukan penggeledahan di kantor satelit tersebut serta di Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Penggeledahan juga dilakukan di dua tempat penukaran uang (money changer).

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, melindungi sejumlah situs judi online yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.

Menteri Meutya Hafid Minta Maaf

Dalam kunjungan kerja terkait pencegahan dan penanganan judi online di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024), Meutya juga meminta maaf terkait kasus ini. 

Dua orang warga yang terdampak judi online sempat mengungkapkan keluh kesah mereka kepada Meutya. 

"Saya juga minta maaf Bapak, Ibu, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu," ujar Meutya di depan masyarakat.

Meutya mengakui bahwa birokrasi di Komdigi masih banyak kekurangan. Keterlibatan pegawainya dalam perlindungan situs judi online menjadi dorongan bagi Komdigi untuk melakukan perbaikan.

Ia berjanji akan membenahi sumber daya manusia (SDM) di Komdigi agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Meutya juga mengajak para ibu rumah tangga untuk memantau potensi judi online dalam lingkup keluarga mereka.

"Makanya saya minta ibu-ibu, alat saja itu secanggih apa pun sebersih apa pun, alat pengawasan tidak akan cukup. Karena kami enggak bisa menjangkau rumah-rumah tangga," ujarnya.

"Ibu rumah tangga ini paling banyak merasakan, suaminya terpapar judi online, mereka merasakan (beli) susu anaknya enggak cukup (uang), makanan enggak cukup," sambungnya.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terlibat dalam Praktik Judi Online, 10 Pegawai Komdigi Dipecat

Trending Now

Iklan