Dugaan Intimidasi dan Halangi Tugas Jurnalis, Penasehat Hukum Suara Cianjur Laporkan Oknum Danramil Cikalongkulon ke Sub Denpom III/1-1 Cianjur

suaracianjur.com
Maret 08, 2025 | 01:55 WIB Last Updated 2025-03-07T19:04:44Z
Foto: Dok. (Ark/SC) Redaksi Suara Cianjur di dampingi Penasehat Hukum Suara Cianjur datang ke Sub Denpom III/1-1 Cianjur melaporkan dugaan tekanan dan Intimidasi oknum Danramil Cikalongkulon kulon terhadap Wartawan Suara cianjur. Sabtu (8/3/2025).

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Wartawan Suaracianjur.com di duga mendapat tekanan dan intimidasi dari oknum Danramil Cikalongkulon, peristiwa tersebut diawali temuan media terkait surat kuasa yang dikeluarkan oleh salah satu perusahaan kepada salah satu oknum anggota Koramil Cikalongkulon, untuk bertindak atas nama pemberian kuasa serta kepentingan pemberi kuasa guna mewakili pemberi kuasa untuk mengurus agar lahan tersebut tidak digarap masyarakat setempat dikarenakan akan digunakan untuk pertambangan. Sabtu (8/3/2025).

Agus Setiawan awak media suara cianjur saat melakukan penelusuran kebenaran surat kuasa tersebut sempat berkonsultasi dengan Sub Denpom III/1-1 Cianjur, namun entah siapa yang membocorkan konsultasi tersebut bocor dan di ketahui oknum Danramil.

Selanjutnya yang bersangkutan (Danramil-red) menelepon awak media, agar menghadap ke Markas Koramil Cikalongkulon untuk dimintai keterangan mengenai maksud dan tujuan awak media konsultasi dengan Polisi Militer.

Kedatangan Agus ke Polisi Militer sebenarnya hanya mendampingi Warga setempat yang bermaksud ingin berkonsultasi.

Disisi lain Jajaran Redaksi setelah mendengar laporan wartawannya dilapangan sepakat akan melaporkan oknum tersebut ke Sub Denpom III/1-1 Cianjur, karena ketika peristiwa tersebut tidak ditindak lanjuti secara hukum di khawatirkan akan berdampak buruk pada kebebasan pers.

" Kami tidak terima wartawan kami ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis di tekan dan di intimidasi oleh oknum Danramil, wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang," tegas Redaksi Suara Cianjur.

" Perlu digaris bawahi pelaporan yang dilakukan Redaksi Suara Cianjur tidak dilandasi kebencian terhadap institusi TNI, bahkan kami mencintai TNI dan menjaga marwah dan nama baik institusi," jelas dewan Redaksi.
Foto: Dok. (Ark/SC) Kantor Sub Denpom III/1-1 Cianjur.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum Suaracianjur.com Asep Ise Sumantri, S.H.,M.H., didampingi Rekannya Firman Haris Ginting, S.H.,CLA.,KNK., menegaskan, Kami akan lanjutkan pelaporan ini sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.

" Kami akan melanjutkan pelaporan ini sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," 

" Karena kejadian ini jika dibiarkan bisa menjadi preseden buruk untuk kedepannya terhadap kebebasan pers, karena pers ini bagian dari empat pilar demokrasi kita, kalau pers dibungkam, di tekan dan di Intimidasi seperti ini, hancurlah demokrasi kita," tandasnya.

Sambung Asep, lagian wartawan kita bekerja sesuai S.O.P. bahkan sebelum berniat membuat laporan ke Polisi Militer, wartawan kami terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Denpom, bahkan ketika diundang untuk datang ke Mako Koramil pun mereka datang. Namun sayang di Koramil mereka mendapat tekanan dan intimidasi.

" Perlu digaris bawahi wartawan kami bekerja sepenuh hati, membantu petani miskin yang sedang dalam kesulitan," pungkasnya.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Intimidasi dan Halangi Tugas Jurnalis, Penasehat Hukum Suara Cianjur Laporkan Oknum Danramil Cikalongkulon ke Sub Denpom III/1-1 Cianjur

Trending Now

Iklan