Foto: Dok. (Indra/SC) Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian saat diwawancarai awak media usai meresmikan pelayanan terpadu KTP-el lebih dekat dan cepat, Selasa (6/5/2025). |
SUARA CIANJUR | PACET - Pemerintah Kabupaten Cianjur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan meresmikan layanan terpadu pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di delapan kecamatan. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, pada hari Selasa, 6 Mei 2025, di Kecamatan Pacet.
Delapan kecamatan yang kini memiliki layanan cetak KTP-el terpadu adalah Pacet, Mande, Cibinong, Ciranjang, Sukaresmi, Warungkondang, Leles, dan Cidaun.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, ST., MM., menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan implementasi dari arahan Bupati Cianjur untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat kepada masyarakat.
Tujuan utamanya adalah memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dokumen kependudukan secara merata dan berkelanjutan di tingkat kecamatan.
Layanan yang tersedia meliputi penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), serta perekaman KTP elektronik bagi pemula. Untuk tahap awal, Kecamatan Pacet akan melayani warga dari Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi, sementara kecamatan lainnya akan melayani wilayah sekitarnya sesuai cakupan yang telah ditentukan.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, menjelaskan bahwa cita-citanya adalah mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen. Ia menargetkan adanya layanan serupa di setiap kecamatan, dimulai dengan delapan titik yang tersebar merata di seluruh kabupaten.
Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi antar instansi terkait perbedaan data kependudukan. Ia memastikan bahwa ketersediaan blangko KTP-el menjadi perhatian utama dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikannya. Terkait potensi pungutan liar, Bupati menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik tersebut.
Kepala Kecamatan Pacet, Yudha Azwar, SE, MH, menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan adalah gratis. Ia mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara pribadi tanpa melalui pihak ketiga. Jika menemukan oknum yang melakukan pungutan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti. Kecamatan Pacet berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan arahan Bupati Cianjur.
Disdukcapil juga berencana membuka fasilitas layanan di Mal Pelayanan Publik dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk semakin meningkatkan aksesibilitas. Di RSUD, akan disiapkan ruang layanan dengan fasilitas Wi-Fi serta petugas yang siap membantu pengurusan BPJS dan akta kelahiran/kematian.
Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap masyarakat dapat merasakan peningkatan signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan.
(Indra)