Habib Hud Desak Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Santri di Cibiuk: "Santri Juga Warga Negara, Mereka Berhak Dapat Keadilan"

suaracianjur.com
Juni 30, 2025 | 12:44 WIB Last Updated 2025-06-30T05:47:31Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Tokoh ulama terkemuka Kabupaten Cianjur, Habib Hud Al Idrus, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap peristiwa pengeroyokan yang menimpa sejumlah santri di Desa Cibiuk.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Tokoh ulama terkemuka Kabupaten Cianjur, Habib Hud Al Idrus, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap peristiwa pengeroyokan yang menimpa sejumlah santri di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu. 

Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil, tegas, dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Senin. (30/06/2025).

Dalam pernyataan terbukanya, Habib Hud menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah konflik internal antara tokoh agama atau ustadz, melainkan murni aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok dari luar kampung terhadap para santri.

“ Saya sudah klarifikasi langsung kepada dua nama yang disebut-sebut, yakni Ustadz Haji Asep Romli dan Ustadz Aceng. Keduanya memastikan bahwa mereka tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung,” ujar Habib Hud.

Pernyataan ini sekaligus membantah dugaan yang beredar bahwa kericuhan dipicu oleh pertikaian antar ustadz. Justru, kata Habib Hud, ada indikasi bahwa pihak luar mencoba memprovokasi konflik dan memperkeruh suasana dengan menyebar fitnah di masyarakat.

“ Sebelumnya, memang ada percakapan di grup yang membahas rencana haul Mama Cengkeh. Salah satu ustadz sempat ditelepon dan diminta agar murid-murid atau alumni tidak hadir karena adanya ancaman. Artinya, ada indikasi pemukulan yang direncanakan dan provokasi untuk mengadu domba antara majelis,” ungkapnya.

Salah satu korban bernama Teten Sandi Abihi, santri dari Pondok Pesantren Warung Doyong, menjadi korban pemukulan oleh lebih dari lima orang. Selain Teten, sejumlah santri lain, termasuk Ustadz Hasan, turut mengalami kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Namun ironisnya, menurut Habib Hud, alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, beberapa korban justru mengalami kriminalisasi. Ia menyayangkan adanya laporan balik terhadap para santri yang jelas-jelas menjadi korban pengeroyokan.

“ Ada santri yang malah dilaporkan balik, padahal dia korban. Bahkan jumlah korban dugaan pengeroyokan ini disebut mencapai lebih dari 20 orang,” kata Habib Hud dengan nada kecewa.

Habib Hud juga menyoroti adanya tekanan terhadap pihak korban agar menerima jalan damai secara sepihak. Ia menegaskan bahwa proses perdamaian harus dilakukan tanpa intimidasi dan dengan kesadaran penuh dari kedua belah pihak.

“ Saya tidak menolak perdamaian. Tapi damai harus lahir dari hati, bukan karena tekanan. Jika korban ditekan untuk berdamai, itu justru mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Habib Hud mengajak seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap santri maupun kriminalisasi terhadap korban.

“Santri juga warga negara. Mereka juga berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Saya harap polisi bertindak tegas dan menghukum pelaku dengan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Kabupaten Cianjur, yang berharap agar proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi, serta menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kalangan pesantren.


(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Habib Hud Desak Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Santri di Cibiuk: "Santri Juga Warga Negara, Mereka Berhak Dapat Keadilan"

Trending Now

Iklan