Aksi Bejat Bandot Tua di Sukanagara, Kuasa Hukum: Polisi Harus Gercep Tindaklanjuti Laporan Korban

suaracianjur.com
Juli 04, 2025 | 10:22 WIB Last Updated 2025-07-04T03:25:23Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi aksi asusila (Gambar Istimewa).

SUARA CIANJUR | SUKANAGARA - Seorang Gadis Belia, PAP (Nama di samarkan) warga Kp. Sukajadi RT. 01/05 Desa Ciguha Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur diduga telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh AS (50) alias Bohel, warga Desa Sindangsari Kecamatan Sukanagara. Jumat (4/7/2025).

Aksi durjana pelaku pertama kali dilakukan saat korban masih berstatus pelajar. Korban tidak berdaya karena dibawah tekanan dan ancaman pelaku. Pelaku mengancam akan menganiaya orang tuanya dan akan menyebarkan video porno mereka berdua saat melakukan asusila.

Menurut pengakuan korban, pada awal mula kejadian, pelaku mengajak jalan-jalan dengan diiming-imingi akan dibelikan motor, handphone dan uang jajan. Namun ditengah jalan tiba-tiba  pelaku mampir ke salah satu penginapan yang ada di kecamatan Sukanagara dengan alasan ingin beristirahat dulu.

" Di penginapan saya diberi air mineral oleh dia (Bohel-red), setelah minum air mineral itulah saya tidak sadarkan diri dan pelaku melakukan pencabulan," ujar korban kepada awak media, Kamis (3/7/2025).

Kuasa Hukum keluarga korban, Tegar Prayoga,.S.H., mengatakan, awal mula peristiwa malang yang menimpa klien nya itu ketika nenek korban khawatir cucu kesayangannya PAP tidak kunjung pulang meski sudah larut malam. Neneknya kemudian menanyakan kepada anaknya Anis Sutaryat (42), orang tua korban.

" Selama ini korban memang tinggal dengan Neneknya. Korban berada di rumah orang tuanya hanya siang hari sambil mengurus kolam pemancingan milik orang tuanya. Korban juga mengenal pelaku saat di pemancingan karena pelaku sering mancing," ujar Tegar.

Saat neneknya.menanyakan korban yang juga belum pulang, Anis.kaget karena dari kolam pemancingan anaknya sudah pulang. Anis kemudian menghubungi anaknya yang ternyata diajak main pelaku dan baru dipulangkan tengah malam.

Keesokan harinya Anis kemudian menanyakan kepada anaknya. Awalnya keukeuh tidak mau menceritakan kejadian. Namun setelah didesak akhirnya korban mau menceritakan semua kejadian yang dialaminya. 

" Orang tua mana, yang mau nerima anaknya dicabuli oleh tua bangka yang bejat hingga belasan kali dan hampir satu tahun lebih tertutup rapat karena anaknya ketakutan dibawah bayang-bayang ancaman pelaku," terang Tegar usai mendampingi orang tua korban melapor ke Polres Cianjur.

Tegar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya, karena perbuatan pelaku telah merusak moral dan masa depan korban.

" Polisi harus gercep menindaklanjuti laporan kami, melakukan penyelidikan dan penyidikan, bila sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah, pelaku harus segera ditangkap dan dijadikan tersangka," pungkasnya.

(Str)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Bejat Bandot Tua di Sukanagara, Kuasa Hukum: Polisi Harus Gercep Tindaklanjuti Laporan Korban

Trending Now

Iklan