Foto: Dok. (BetIndrayama/SC) Material longsoran masuk ke lahan persawahan warga, sehingga menyebabkan kerusakan pada tanaman warga serta lahan pertaniannya. |
SUARA CIANJUR | PACET - Proyek pembangunan sekolah di Kp. Cibeureum Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur yang akan berdiri diatas lahan seluas 4 hektar di tuding warga setempat menjadi penyebab kerusakan irigasi, longsor, dan kekeringan lahan pertanian di tiga desa yang berada di Kecamatan Pacet dan Sukaresmi, adapun tiga desa yang terkena dampak pembangunan tersebut yaitu; Desa Sukanagalih, Cibadak dan Desa Ciwalen.
Permasalahan lingkungan mulai dirasakan sejak awal pembangunan. Aeb Sopian warga Kp. Babakan Bandung RT. 03/10 Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi, mengaku lahan sawahnya rusak terkena material longsoran.
" Sebesar apa pun hujan, kalau saluran airnya tertata, dampaknya tidak akan separah ini. Ini sudah yang ketiga kalinya sawah saya terkena dampak dari proyek pembangunan tersebut," aku Aeb kepada awak media suara cianjur, Kamis (10/7/2025).
" Dan yang terakhir paling parah. Tanaman cabai saya, yang baru dua bulan sudah habis, semua tersapu lumpur yang mengalir dari proyek. dan saluran irigasi menjadi dangkal, menyebabkan meluap kemana- mana," sambungnya.
Menurut Aeb, bencana ini tidak semata disebabkan oleh cuaca ekstrem, melainkan karena ketiadaan sistem drainase yang memadai di area pembangunan. Sehingga aliran air yang membawa lumpur dan kerikil memperparah kondisi irigasi yang berujung pada kerusakan lahan pertanian warga.
Ia juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan menyoroti minimnya transparansi dari pihak pengembang.
" Kami tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi, kajian lingkungan pun tidak jelas. Ini proyek besar tapi warga sekitar seolah tidak dianggap,” keluhnya.
Hal serupa disampaikan oleh Muhammad Iqbal Tawakal, Mandor dari Kedusunan 4 Cinangka, Desa Ciwalen Kecamatan Sukaresmi. Ia menuturkan bahwa sekitar 84 hektare lahan pertanian di wilayahnya mengalami kekeringan akibat tersumbatnya saluran irigasi utama.
Foto: Dok. (BetIndrayama/SC) Material longsoran masuk ke irigasi, sehingga menyebabkan pendangkalan saluran air, irigasi tersebut mengaliri lahan pertanian di 3 desa beda kecamatan. |
" Sawah kami sudah beberapa hari kering. Air tidak bisa mengalir karena irigasi tertutup lumpur dari proyek itu. Ini bukan hanya merugikan satu desa, tapi menyangkut tiga desa sekaligus. Seharusnya, sebelum membangun, pihak pengembang sudah mengantongi izin lengkap, dan kajian analisa dampak lingkungan ujarnya," terangnya.
Menurut Iqbal, saluran irigasi yang terdampak adalah jalur utama pengairan, tidak hanya untuk lahan pertanian, tetapi juga kebutuhan air bersih rumah tangga warga di tiga desa tersebut.
Keluhan yang sama datang dari Sobari, warga Kampung Babakan Bandung Desa Ciwalen, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan lokasi proyek. Ia menyatakan tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai pembangunan tersebut.
“ Kami tidak tahu-menahu soal pembangunan ini. Tidak ada izin lingkungan, tidak ada sosialisasi, bahkan RT setempat juga tidak diberi informasi. Sekarang kami sudah terganggu dengan kebisingan dan longsoran,” keluhnya.
Sobari menambahkan, masyarakat merasa terabaikan dan tidak mendapat ruang untuk menyampaikan keberatan, meskipun dampak buruk dari proyek tersebut sudah dirasakan secara langsung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukagalih, H. Dudung Djaenudin, membenarkan bahwa pihak pengembang sempat mengajukan izin pembangunan. Namun, menurutnya, berkas yang dibawa tidak menyertakan kajian lingkungan.
“ Saya sudah menyarankan agar dilengkapi dengan AMDAL dan lakukan sosialisasi kepada warga terdampak. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Kalau dampaknya sudah sejauh ini, pihak pengembang harus bertanggung jawab,” ujar Dudung saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menegaskan bahwa proyek berskala besar seperti ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada koordinasi dengan seluruh pihak terkait, karena dampaknya bukan hanya lokal, tetapi lintas desa dan kecamatan.
(Indra)